Jakarta (ANTARA) - Seorang karyawan pabrik baja ringan di Jalan Daan Mogot KM 11, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat mendapat kekerasan fisik dari empat orang penagih utang (debt collectors).
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, mengatakan, pelaku yang berjumlah empat orang awalnya menggoyang-goyangkan pagar pabrik sambil meneriakkan nama seseorang yang mereka cari.
Baca juga: Resahkan warga, polisi tangkap "debt collector" di Daan Mogot
"Setelah berhasil masuk, para pelaku mencari nama yang tertera dalam surat perintah penagihan utang. Mereka marah-marah dan memaksa masuk ke dalam kantor pabrik," ujarnya.
Para karyawan pun lantas berusaha menghalangi para "debt collectors" memasuki kantor pabrik pada Senin (12/5) sore.
"Saat tengah menghalangi, salah satu karyawan berinisial C mendapatkan kekerasan fisik, yakni dibanting oleh satu pelaku," kata Dimitri.
Baca juga: Polda Metro Jaya tetapkan tujuh tersangka dalam kasus "debt collector"
Setelah berhasil menerobos masuk, para pelaku ternyata tidak menemukan orang yang mereka cari.
Mendapat laporan dari korban, kata dia, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP pada Senin (12/5) malam. Setelah memeriksa para saksi dan berhasil mengantongi identitas pelaku, polisi segera memburu pelaku.
"Kami sudah lakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi untuk menangkap pelaku yang meresahkan masyarakat," ucap dia.
Baca juga: Polisi bekuk empat penagih utang yang meresahkan warga
Dimitri belum bisa membeberkan detail aksi premanisme "debt collector" tersebut karena masih dilakukan penyelidikan oleh anggotanya.
"Para pelaku melarikan diri usai melakukan kekerasan fisik dan sekarang masih dalam pengejaran," tuturnya.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025