Ringkasan Berita
- Satreskrim Polres Mojokerto menangkap dua tersangka pencurian truk crane di Mojoanyar.
- Pelaku utama HR ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak saat hendak kabur ke Kalimantan.
- Polisi mengungkap pelaku merusak gembok garasi menggunakan linggis sebelum membawa kabur kendaraan.
- Truk crane sempat ditemukan terparkir di wilayah Semampir, Surabaya oleh Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
- Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut.
Mojokerto (pilar.id) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus pencurian truk crane yang terjadi di wilayah Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Dua orang tersangka berhasil diamankan setelah sebelumnya kendaraan hasil curian tersebut ditemukan di wilayah Surabaya.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan truk crane Hino bernomor polisi W 8810 NY milik sebuah pabrik beton precast di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, yang terjadi pada Senin malam, 2 Maret 2026.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan polisi setelah menerima laporan dari korban.
Salah satu tersangka berinisial HR (30), warga Kecamatan Kesungtuban, Kabupaten Blora, berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto pada Jumat malam, 6 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di area Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, ketika tersangka diduga hendak melarikan diri ke Kalimantan.
Dari hasil pemeriksaan awal, HR mengakui bahwa aksi pencurian tersebut tidak dilakukan sendirian. Ia bekerja sama dengan rekannya yang berinisial LH (38).
Polisi Amankan Pelaku Kedua
Setelah memperoleh keterangan dari HR, petugas kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap LH yang diduga ikut merencanakan serta melaksanakan pencurian truk crane tersebut.
Menurut AKP Aldhino, penangkapan kedua tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan kendaraan berat tersebut di area garasi pabrik.
Modus Rusak Gembok Garasi
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan merusak gembok pagar garasi menggunakan linggis. Setelah berhasil membuka akses masuk, pelaku kemudian membawa kabur truk crane milik perusahaan tersebut.
Proses penyelidikan semakin terbantu berkat rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas pelaku di lokasi kejadian.
Informasi kehilangan kendaraan tersebut juga menyebar luas di masyarakat, termasuk melalui siaran radio Suara Surabaya, sehingga membantu mempercepat pelacakan kendaraan.
Truk Sempat Ditemukan di Semampir Surabaya
Tak lama setelah laporan kehilangan beredar, kendaraan dengan ciri-ciri identik ditemukan terparkir di wilayah Semampir, Surabaya.
Petugas dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian mengamankan kendaraan tersebut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berencana menjual truk crane tersebut kepada seorang penadah di Surabaya dengan metode COD (cash on delivery).
Namun rencana tersebut gagal karena lokasi tempat kendaraan diparkir mulai ramai didatangi warga setelah informasi kehilangan menyebar luas. Pelaku akhirnya meninggalkan lokasi sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Kedua Tersangka Ditahan
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di rumah tahanan Mapolres Mojokerto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan berat tersebut. (tin)

6 hours ago
5

















































