Komplotan jambret kalung emang di Tamansari positif konsumsi sabu

10 hours ago 13

Jakarta (ANTARA) - Polsek Metro Tamansari menyebutkan komplotan spesialis jambret kalung emas yang beraksi di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Dari hasil tes urine dari enam anggota komplotan yang diamankan positif mengonsumsi sabu," kata Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar dalam jumpa pers di Mapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, Jumat.

Uang hasil kejahatan dengan menjambret kalung emas itu digunakan oleh para pelaku untuk membeli sabu.

"Kenapa kami sebut membeli narkoba? Karena semua pelaku positif menggunakan narkoba pada saat kami melakukan tes urine. Ada barang bukti seperti alat pengisap untuk menggunakan narkoba tersebut," katanya.

Dalam aksinya yang dilakukan pada Minggu (3/5), para pelaku berhasil membawa kabur kalung emas tiga gram yang kemudian dijual seharga Rp4,2 juta.

Adapun, pelaku pertama berinisial I dibekuk di kawasan Jalan Muara Baru, Jakarta Utara pada Senin (11/5) sore lalu.

"Perannya inisial I ini sebagai pengendara motor," kata Bobby.

Sementara pelaku lainnya berinisial S yang berperan memberi kode kepada para eksekutor terkait sasaran atau korban penjambretan, masih diburu polisi.

Selain tim eksekutor, polisi juga mengamankan perantara dan penadah barang curian tersebut.

"Emas hasil dari penjambretan tersebut kemudian diserahkan kepada perantara pembeli atas nama DN dan A. Perantara pembeli tersebut kemudian menyerahkan ke M yang berprofesi sebagai pekerja di sebuah toko," kata Bobby.

Atas perbuatannya, para eksekutor disangkakan dengan pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

"Sementara untuk penadahnya yaitu Pasal 592 KUHP, ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," tuturnya.

Baca juga: Polisi ringkus komplotan spesialis jambret kalung emas di Tamansari

Baca juga: Polisi buru pelaku jambret kalung wanita di Jakbar

Baca juga: Penjambret kalung emas raup puluhan juta di Jakarta Utara

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |