Kriminal kemarin, amunisi ilegal hingga pelaku ledakan SMAN 72 membaik

4 days ago 25

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan keamanan terjadi di Jakarta pada Selasa (2/12), mulai dari amunisi ilegal hingga kondisi anak berhadapan dengan hukum (ABH) terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta sudah membaik.

Berikut berita selengkapnya yang dapat Anda simak kembali:

1. Polda Metro Jaya sita ratusan amunisi ilegal di Jakarta Barat

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita ratusan amunisi tanpa izin dari tangan dua pria berinisial OA (55) dan RS di wilayah Jakarta Barat.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penangkapan terhadap OA berawal dari keterangan RS yang sebelumnya telah lebih dulu ditangkap.

Selengkapnya di sini

2. Polisi tangkap pelaku narkoba yang miliki senjata api di Tangerang

Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) berhasil menangkap seorang pria berinisial WW (35) karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal di sebuah apartemen wilayah Kota Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (26/11) di sebuah apartemen di Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Pinang, Kota Tangerang.

Selengkapnya di sini

3. Polisi ringkus pasangan kekasih yang edarkan 19 kg sabu di Jakbar

Polres Metro Jakarta Barat meringkus pasangan kekasih, pria berinisial ML dan wanita berinisial RS yang menjadi pengedar sabu dengan barang bukti seberat 19 kilogram (kg) di wilayah RT 02/RW 03 Krendang, Tambora.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyebut keduanya ditangkap pada Jumat (21/11) usai Unit Reskrim Polsek Kalideres melakukan patroli siber.

Selengkapnya di sini

4. PN Jaksel tolak praperadilan Paulus Tannos

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan tidak menerima atau menolak permohonan gugatan praperadilan dari buron kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik Paulus Tannos melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dalam pokok perkara menyatakan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Halida Rahardhini di ruangan sidang utama PN Jakarta Selatan, Selasa.

Selengkapnya di sini

5. Ledakan SMAN 72, Polisi sebut ABH sudah dapat dimintai keterangan

Polda Metro Jaya menyebutkan anak berhadapan dengan hukum (ABH) terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta sudah dapat dimintai keterangannya terkait peristiwa tersebut.

"Alhamdulillah kondisinya (ABH) sudah membaik dan sudah dapat untuk dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |