Kriminal kemarin, pengedar sabu hingga korupsi kredit KoinWorks

18 hours ago 13

Jakarta (ANTARA) - Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Rabu (3/6), mulai dari Polda Metro Jaya menangkap sepasang kekasih yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Palmerah hingga Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan dan menahan tersangka baru berinisial LHL dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit fiktif melalui financial technology (fintech) KoinWorks periode 2020-2024.

Simak deretan berita selengkapnya sebagai berikut:

1. Terdakwa pembunuhan kacab bank divonis satu hingga 13 tahun penjara

Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu hingga 13 tahun kepada para terdakwa dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank berinisial MIP (37).

"Menimbang bahwa setelah meneliti dan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa pidana sebagaimana tercantum dalam diktum di bawah ini adil dan seimbang dengan kesalahan para terdakwa," kata Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto dalam pembacaan vonis di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Rabu.

Baca berita selengkapnya di sini

2. Kejati DKI tetapkan tersangka baru kasus korupsi kredit KoinWorks

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan dan menahan tersangka baru berinisial LHL, selaku Beneficial Owner PT RMS dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit fiktif melalui financial technology (fintech) KoinWorks periode 2020–2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Dapot Dariarma, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa LHL merupakan pengusaha asal Malang, Jawa Timur yang diduga kuat melakukan manipulasi dalam pengajuan kredit kepada salah satu bank di Jakarta, melalui platform KoinWorks.

Baca berita selengkapnya di sini

3. Polda Metro Jaya tangkap sepasang kekasih pengedar sabu di Jakbar

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap sepasang kekasih yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

"Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang dengan inisial DO (35) dan EP (31)," kata Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca berita selengkapnya di sini

4. Imigrasi DKI segera deportasi WNA yang tak mau bayar makan di Jakpus

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus (DK) Jakarta segera mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Inggris yang tidak mau membayar setelah makan di sebuah kafe di kawasan Jakarta Pusat.

"Kami mendapatkan informasi jika seorang warga negara asing tinggal di sebuah hotel di kawasan Tanah Abang. Dari informasi tersebut kami lakukan pengejaran dan penangkapan terhadap yang bersangkutan," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Dirjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja di Jakarta, Rabu.

Baca berita selengkapnya di sini

5. Polisi ringkus dua remaja yang bawa celurit di Tambora Jakbar

Polisi meringkus dua orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit berukuran besar di kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat, Rabu.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara di Jakarta, Rabu, menyebut bahwa kedua pelajar tersebut diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran.

Baca berita selengkapnya di sini

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |