Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 7.406 kasus tindak pidana narkoba pada periode Oktober hingga Desember 2025.
"Untuk jumlah pengungkapan ada 7.406 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 9.874 orang," kata Wakil Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Anung Kurniawan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Dari 9.874 orang tersangka tersebut, ada 21 orang berperan sebagai produsen, satu orang sebagai bandar, 3.425 orang pengedar dan 6.427 orang sebagai pengguna atau pecandu.
Kemudian untuk data jenis kelamin para tersangka didominasi laki-laki sebanyak 9.142 orang, perempuan 732 orang. "Selanjutnya untuk tersangka yang berstatus anak (ABH) ada 56 orang," katanya.
Dari 9.874 tersangka, ada 51 orang berstatus warga negara asing (WNA) yang berasal dari Malaysia, China, Amerika Serikat, Australia dan Mesir. Lalu Pakistan, Nigeria, Jepang, Singapura, Iran, Francis, Korea Selatan, Mozambik, Filipina, India dan Maroko.
Sementara terkait proses peradilan pidana, sebanyak 35 persen atau 3.447 orang. sedangkan "restoratif justice" atau rehabilitasi sebanyak 65 persen atau 6.427 orang.
Baca juga: BNNP Jakarta masifkan tes urine untuk cegah peredaran narkoba
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Priok tangkap pengedar narkoba

Sejumlah barang bukti yang disita oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya selama periode Oktober-Desember 2025, Senin (22/12/2025).ANTARA/Ilham Kausar
Untuk total barang bukti yang disita sebanyak 2,743 ton dengan jenis narkoba paling banyak, yaitu sabu seberat 767,48 Kilogram, ganja 693,86 kilogram (kg), tembakau Gorilla 644,95 kg dan pil ekstasi 111.120 butir.
Keseluruhan barang bukti tersebut jika di konversi dengan nilai jual barang bukti narkoba di peredaran gelap, maka Polda Metro Jaya telah menyita sebesar Rp1,56 triliun dan telah menyelamatkan sebanyak 9.618.952 penduduk dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dengan pengungkapan ini, Jakarta masih memiliki kerentanan tinggi terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Karena itu, diperlukan perhatian serius dan sinergi lintas sektor agar angka penyalahgunaan narkoba dapat terus ditekan.
"Hal ini sejalan dengan program Kapolda Metro Jaya JagaJakarta+ yang menekankan pentingnya perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk ancaman, termasuk peredaran gelap narkoba," katanya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































