Jakarta (pilar.id) – Seiring dengan upaya Indonesia menuju pembangunan berkelanjutan, integrasi prinsip-prinsip berkelanjutan dalam industri real estat semakin menjadi prioritas.
Kerangka regulasi yang kuat mengharuskan pengembang dan penghuni untuk mematuhi kebijakan berkelanjutan sejak tahap perencanaan, guna memastikan dampak positif proyek terhadap lingkungan dan pasar properti.
Selain tuntutan regulasi, permintaan pasar untuk solusi real estat berkelanjutan juga terus meningkat.
Adopsi sertifikasi hijau (green certification) tidak hanya menjadi pembeda kompetitif, tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap regulasi masa depan.

Menurut Colliers, distribusi sertifikasi hijau yang masih terbatas pada bangunan komersial membuka peluang besar bagi pengembang dan penghuni untuk mengadopsi praktik desain berkelanjutan.
Rahmat Daresa Alam, Head of Project Management Colliers, menjelaskan, “Di pasar yang semakin kompetitif, pengembang yang mengintegrasikan prinsip keberlanjutan tidak hanya memenuhi standar regulasi, tetapi juga menarik konsumen yang peduli lingkungan.”
Rahmat menambahkan, daya tarik desain ramah lingkungan akan semakin meningkat dengan dukungan pemerintah, seperti insentif pajak.
“Jika pengembang atau penghuni menerima insentif pajak untuk bangunan berkelanjutan, ini akan mendorong lebih banyak investor mengadopsi praktik konstruksi ramah lingkungan,” ujarnya.
Manfaat Desain Berkelanjutan
Menerapkan strategi desain berkelanjutan tidak hanya meminimalkan dampak lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat signifikan bagi pengembang dan penghuni. Beberapa fitur desain yang dapat meningkatkan keberlanjutan meliputi:
- Efisiensi energi: Mengurangi konsumsi energi melalui teknologi dan desain hemat energi.
- Konservasi dan pengelolaan air: Memanfaatkan sumber air secara efisien dan mengelola limbah air dengan baik.
- Bahan konstruksi ramah lingkungan: Menggunakan material yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
- Pengelolaan air hujan: Menerapkan sistem drainase yang efektif untuk mengurangi risiko banjir.
- Kualitas lingkungan dalam ruangan: Memastikan sirkulasi udara dan pencahayaan alami yang optimal.
- Keterlibatan dan pendidikan komunitas: Mendorong partisipasi masyarakat dalam praktik berkelanjutan.
- Sertifikasi keberlanjutan: Memastikan bangunan memenuhi standar hijau yang diakui secara internasional.
Investasi Bijaksana untuk Masa Depan
Desain berkelanjutan tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga menjadi investasi finansial yang cerdas bagi pengembang dan penghuni.
Bangunan ramah lingkungan cenderung memiliki nilai jual lebih tinggi dan biaya operasional lebih rendah, sekaligus meningkatkan citra perusahaan sebagai entitas yang bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan.
Dengan dukungan regulasi dan insentif pemerintah, integrasi prinsip berkelanjutan dalam real estat diharapkan dapat mempercepat transformasi menuju pembangunan yang lebih hijau dan berkelanjutan di Indonesia. (mad/hdl)