Jakarta (ANTARA) - Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggagalkan rencana tawuran di tiga lokasi berbeda pada Jumat dini hari dengan menangkap 18 orang dalam kegiatan patroli.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menjelaskan ketiga lokasi tersebut, yakni Penggilingan, Cakung (Jakarta Timur), Koja (Jakarta Utara), dan Setu (Tangerang Selatan).
"Dari lokasi, juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari celurit, parang, stik golf, handphone (telepon genggam), sepeda motor, hingga botol berisi air keras," kata Henik dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan patroli gabungan tersebut dimulai di daerah Penggilingan. Patroli gabungan personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan lima remaja.
"Mereka diduga terlibat tawuran di kawasan Jalan Pisangan, Penggilingan, Cakung," ujar Henik.
Sementara di Koja, personel Patra Kompi 4 Yon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya membubarkan tawuran sekitar pukul 03.35 WIB. Empat pemuda diamankan bersama barang bukti 11 celurit dan satu handphone.
Baca juga: Polisi ringkus pemuda bawa celurit usai tawuran di Penjaringan
Selanjutnya, pada waktu yang hampir bersamaan, Tim Patra Yon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menggagalkan tawuran di Jalan Puspitek Raya, Kelurahan Setu, Tangerang Selatan.
"Mengamankan sembilan orang berikut barang bukti empat celurit, satu parang, satu botol berisi air keras, dan tiga sepeda motor," ungkap Henik.
Dia menegaskan patroli tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari.
“Personel yang melaksanakan patroli langsung mengambil tindakan kepolisian saat menemukan maupun menerima laporan adanya potensi tawuran. Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban dan menjaga keamanan masyarakat,” tutur Henik.
Dia pun mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja. Dia juga meminta agar warga segera melapor apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas.
“Apabila masyarakat melihat potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbuh Henik.
Baca juga: Polisi tangkap empat pelaku pengeroyokan saat tawuran di Cilandak
Baca juga: Polisi selidiki tawuran remaja di Duren Sawit Jaktim
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































