Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap sepasang kekasih yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
"Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang dengan inisial DO (35) dan EP (31)," kata Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ari menjelaskan penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan KH Sadang, Gang Keluarga, RT 06/RW 012, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut dan kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
Setelah melakukan observasi, tim bergerak cepat menangkap kedua tersangka di pinggir jalan, tepatnya di depan Kost Manggis 2.
"Kami amankan terduga berikut barang bukti berupa sabu yang dimasukkan ke dalam botol dan dikemas (packaging) melalui paket. Ada juga timbangan dan alat komunikasi yang digunakan oleh terduga," ujar Ari.
Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket sabu dengan berat bruto 6,13 gram yang disimpan di dalam sebuah tas kertas (paperbag). Selain itu, polisi mengamankan dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, serta satu bungkus plastik klip kosong.
Baca juga: Polda Metro Jaya gagalkan peredaran 32 kg sabu asal Malaysia
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat tinggal kedua tersangka di sebuah rumah kos di kawasan Palmerah. Dari lokasi kedua tersebut, polisi kembali menyita satu unit telepon genggam yang diduga kuat berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika mereka.
Ari mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi berharga ini kepada pihak kepolisian sehingga kasus tersebut dapat segera diungkap. Ia juga mengimbau warga untuk terus menjaga lingkungan dari bahaya peredaran gelap narkotika.
"Kami berpesan kepada masyarakat untuk hindari narkoba, jaga lingkungan, dan lindungi generasi muda dari bahaya narkoba," ucapnya.
Saat ini, sepasang kekasih tersebut beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," tutur Budi.
Dia juga meminta warga agar segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
Baca juga: Ungkap peredaran sabu 516 kg, personel Polda Metro diberi pin emas
Baca juga: Polda Metro Jaya gagalkan peredaran jenis sabu dan ganja di Jakbar
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































