Polisi amankan 11 orang dalam operasi cipta kondisi di Jakarta Pusat

6 hours ago 7

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 11 orang terkait dugaan kepemilikan narkotika, obat-obatan terlarang, hingga tindak pidana lainnya dalam Operasi Cipta Kondisi dan patroli stasioner di sejumlah titik rawan kriminalitas, Kamis dini hari.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita tembakau sintetis, ribuan butir obat keras, senjata tajam, serta kendaraan tanpa kelengkapan surat dan pelat nomor.

"Kami akan tindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, operasi tersebut dilaksanakan pada Kamis (28/5) dini hari mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB yang melibatkan 287 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran.

Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan dua pria yang kedapatan membawa kunci letter T saat menggunakan sepeda motor Honda Vario.

Keduanya diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, jajaran Polsek Metro Tanah Abang menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 33,12 gram, 1.202 butir tramadol, 116 butir Hexymer dan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan obat-obatan terlarang.

Sementara di wilayah Cempaka Putih, kata Reynold pihaknya juga menemukan beberapa paket kecil diduga narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, serta obat keras jenis Excimer dan Tramadol dari sejumlah pengendara yang diperiksa saat operasi berlangsung.

Ia mengatakan patroli cipta kondisi akan terus digelar secara rutin guna menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

"Kegiatan patroli cipta kondisi ini kami lakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan, penyalahgunaan narkoba, tawuran serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Jakarta Pusat," ujarnya.

Reynold menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

Selain mengamankan narkotika dan obat-obatan terlarang, petugas turut menyita satu bilah clurit tanpa pemilik serta sejumlah kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun pelat nomor polisi.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.

Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan operasi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," katanya menambahkan.

Baca juga: OTT Gubernur Riau, KPK sebut ada jatah preman untuk kepala daerah

Baca juga: 56 oknum ormas jadi tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2025

Baca juga: Operasi Berantas Jaya 2025, puluhan preman ditangkap di Priok

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |