Kemenpar Perkuat Tata Kelola Akomodasi Pariwisata Bali, Soroti Lonjakan Wisatawan dan Tantangan Vila Ilegal

1 day ago 12

Badung (pilar.id) – Kementerian Pariwisata Republik Indonesia mendorong penguatan tata kelola akomodasi pariwisata di Bali melalui peningkatan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, kepastian regulasi, serta penguatan legalitas usaha yang berkelanjutan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga daya saing pariwisata sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi daerah.

Dorongan tersebut disampaikan Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani, dalam Forum Komunikasi Industri (Formasi) Pariwisata yang digelar di Politeknik Pariwisata Bali, Kamis (9/4). Dalam forum itu, ia menekankan bahwa sektor akomodasi memiliki peran vital tidak hanya dalam memberikan pengalaman wisata, tetapi juga sebagai pilar ekonomi utama.

Data menunjukkan bahwa pada triwulan IV 2025, ekonomi Bali tumbuh 5,86 persen secara tahunan. Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum menjadi kontributor terbesar dengan sumbangan 1,69 persen terhadap pertumbuhan, serta menyumbang 22,1 persen terhadap total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Angka tersebut mempertegas posisi strategis sektor ini dalam menopang pariwisata nasional.

Di tengah dinamika global, Bali tetap menjadi destinasi unggulan dunia berbasis budaya. Namun, menurut Rizki, keunggulan tersebut harus diiringi dengan jaminan keamanan, kualitas layanan, serta kepastian pengalaman wisata bagi wisatawan. Stabilitas sektor akomodasi pun dinilai menjadi fondasi penting bagi ketahanan industri pariwisata Indonesia.

Meski kunjungan wisatawan mancanegara sepanjang 2025 tergolong tinggi, tingkat penghunian kamar hotel justru menunjukkan fluktuasi. Kondisi ini mengindikasikan adanya ketidakseimbangan antara jumlah wisatawan dan distribusi hunian pada akomodasi formal, sehingga diperlukan penataan ekosistem usaha yang lebih adil dan kompetitif.

Forum ini turut melibatkan berbagai asosiasi dan instansi, seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Bali Villa Association, Bali Villa Rental and Management Association, Bali Tourism and Investment Chamber, serta sejumlah perangkat daerah dan instansi pemerintah lainnya. Para peserta memberikan masukan terkait berbagai persoalan yang dihadapi sektor akomodasi.

Sejumlah isu strategis mencuat dalam diskusi, di antaranya maraknya akomodasi ilegal, vila yang belum terdaftar, hingga praktik sewa jangka pendek berbasis platform digital yang dinilai memicu ketimpangan dengan pelaku usaha resmi. Selain itu, muncul pula persoalan kelebihan pasokan akomodasi di beberapa kawasan, alih fungsi lahan, hingga tekanan terhadap daya dukung lingkungan.

Pemerintah merespons tantangan tersebut melalui penguatan regulasi, termasuk penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur standar usaha pariwisata. Selain itu, optimalisasi sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) terus didorong untuk memastikan seluruh pelaku usaha memiliki legalitas yang jelas.

Rizki menilai kepatuhan terhadap perizinan akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan dan kepercayaan wisatawan. Di sisi lain, regulasi yang kuat juga mempermudah pemerintah dalam melakukan pengawasan dan pembinaan secara lebih terukur.

Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Audit Perizinan Usaha Pariwisata Provinsi Bali, Yoga Iswara, menyampaikan bahwa penguatan tata kelola juga dilakukan melalui program Bali Kerthi Compliance. Program ini menitikberatkan pada tiga aspek utama, yakni administrasi, standar usaha, dan keberlanjutan sebagai dasar penataan sektor akomodasi.

Melalui forum ini, Kementerian Pariwisata berharap terbangun komunikasi yang berkelanjutan antar pemangku kepentingan, sekaligus menghasilkan langkah konkret dalam menciptakan ekosistem pariwisata yang tertib, berkualitas, dan berkelanjutan di Bali. Upaya ini dinilai krusial untuk menjaga posisi Bali sebagai destinasi unggulan dunia sekaligus memastikan pertumbuhan industri pariwisata yang inklusif dan berdaya saing tinggi. (usm)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |