Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengamankan beberapa remaja putri yang melakukan perundungan (bullying) terhadap korban yang juga seorang remaja putri di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
"Sudah diamankan," kata Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: KemenPPPA koordinasi pemda tindak lanjuti dugaan pesta narkoba di TK
Kukuh menjelaskan berdasarkan pertimbangan para pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur, perkara tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.
"Karena pelaku dan korban sama-sama di bawah umur, kita serahkan penanganannya ke PPA Polres Jakbar," kata Kukuh menegaskan.
Baca juga: KPAI ingatkan perlindungan identitas dalam kasus yang libatkan anak
Kukuh juga belum membeberkan detail berapa banyak pelaku yang terlibat perundungan dan kronologi dari perundungan tersebut.
"Konfirmasi saja ke Satreskrim Polres ya, karena mereka yang menangani," ujar Kukuh.
Dalam video viral yang diunggah di dalam akun Instagram @jakbarviral, sejumlah remaja putri nampak mengomeli, memaki-maki, dan melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
Dari kata-kata yang dilontarkan para pelaku. korban dituding merebut pacar salah satu pelaku.
Baca juga: PP Tuntas disambut positif oleh pegiat perlindungan anak di Indonesia
Kata-kata makian pun tak terhindarkan hingga kemudian korban dipukuli oleh para pelaku di bagi kepala dan badan. Korban menangis dan mengeluh sakit namun para pelaku tak hentinya memukuli korban.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025