Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat membekuk dua pria yang diduga melakukan pemerasan dan pengeroyokan terhadap sopir dan kernet mobil boks di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, pada Sabtu (22/11) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Keduanya ditangkap tim patroli Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) Polres Metro Jakbar setelah korban melaporkan kasus itu ke Mapolres Jakbar.
Pamapta 1 Polres Metro Jakarta Barat Ipda M. Nico Saputra, di Jakarta, Senin, menjelaskan, kejadian bermula ketika mobil boks bernomor polisi B 9906 TCL itu mogok di Jalan Peternakan 3, Kapuk, Cengkareng pada Sabtu (22/11) malam sekira pukul 23.30 WIB.
"Sopir lalu minta bantuan beberapa pemuda setempat untuk mendorong kendaraan supaya tidak mengganggu arus lalu lintas," kata Nico.
Setelah kendaraan berhasil dipindahkan, sopir memberikan uang sebesar Rp20 ribu sebagai bentuk terima kasih.
Baca juga: Tiga polisi gadungan pemeras warga di Jakbar berhasil ditangkap
“Namun, dua pemuda yang tidak diketahui identitasnya merasa tidak terima dengan jumlah tersebut dan menuntut tambahan,” ujarnya.
Karena permintaan tambahan itu tidak dipenuhi, sopir dan kernet justru diminta untuk turun dari mobil.
"Situasi memburuk saat kernet dipukul pada bagian wajah dan diancam akan ditusuk oleh para pelaku," kata Nico.
Merasa terancam, keduanya melarikan diri dan langsung menuju Polres Metro Jakarta Barat untuk meminta perlindungan serta melaporkan kejadian tersebut.
"Menerima laporan itu, anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Dalam penanganan kasus itu, pihaknya memfasilitasi proses "restorative justice" setelah korban menyatakan bersedia memaafkan para pelaku dan tidak melanjutkan kasus ke proses hukum.
“Korban telah sepakat untuk menyelesaikan secara damai dan tidak melanjutkan ke proses hukum,” kata Nico.
Baca juga: Tujuh "Pak Ogah" ditangkap polisi di Jakbar
Baca juga: Operasi Patuh Jaya, Polres Jakbar tertibkan parkir liar di Cengkareng
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































