Jakarta (ANTARA) - Kepolisian membekuk dua pria terduga pengedar narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) berinisial AA dan A di Jagakarsa dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Dari hasil penyidikan, ada dua tempat ditemukan dan barang itu disalahgunakan dalam artian menjual psikotropika tanpa izin," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Murodih mengatakan penangkapan itu terjadi pada Kamis (18/9), setelah adanya pengaduan masyarakat pada hari itu juga.
Kemudian, dari informasi masyarakat pula target pembeli narkoba tersebut yakni anak sekolah hingga orang dewasa.
Saat polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya mendapatkan sejumlah barang bukti, namun tidak melihat adanya kegiatan jual beli barang haram tersebut.
"Memang informasi dari masyarakat itu diperjualbelikan. Namun pada saat kita datang ke TKP, di sana tidak kita temukan jual beli. Namun ada barang yang kita dapatkan," ucapnya.
Nantinya, polisi akan terus mengembangkan kasus tersebut hingga diharapkan bukti terkumpul untuk menjadikan pelaku berstatus tersangka.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Noegroho mengatakan pihaknya rutin menggencarkan sosialisasi pencegahan penggunaan narkoba.
"Kami terus menggencarkan sosialisasi bahaya terkait narkoba, salah satunya di Kampung Tangguh, Pondok Labu, Cilandak," ucap Prasetyo.
Dikatakan sosialisasi itu ditujukan kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Kesehatan (Stikes Fatmawati), Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
BNN RI mencatat Jakarta menjadi titik episentrum peredaran gelap narkoba dengan tingkat prevalensi penyalahguna mencapai 3,3 persen atau setara dengan 132 ribu jiwa hingga awal 2025.
Berdasarkan data dan pemetaan yang dilakukan, terdapat 112 kawasan rawan narkoba di Provinsi DKI Jakarta.
Sebagai bentuk penanganan, BNN Provinsi menyampaikan saat ini terdapat empat klinik yang diketahui telah memberikan layanan rehabilitasi kepada 1.150 penyalahguna di DKI Jakarta.
Kemiskinan dimanfaatkan oleh para bandar untuk membentuk patron-patron sosial baru.
Baca juga: Polda Metro Jaya tangkap WNA Pakistan yang bawa 22 kg sabu
Baca juga: Polres Jakbar musnahkan 14,9 kg narkoba hasil pengungkapan tiga bulan
Baca juga: BNN dan Pemprov komitmen jadikan Jakarta lebih aman dari narkoba
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.