Polisi buru tiga pencuri motor di warung makan di Cilincing

4 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cilincing, Jakarta Utara, memburu tiga pencuri sepeda motor milik pegawai warung nasi padang di Jalan Cilincing Baru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin (1/6).

“Kami mendapatkan laporan pencurian ini terjadi pada Senin (1/5) sore pukul 15.00 WIB dan langsung melakukan cek lokasi kejadian serta melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan kejadian itu berawal saat korban berinisial NH (22) sedang melakukan pekerjaannya sebagai pelayan di rumah makan padang tersebut.

Korban kemudian didatangi oleh para pelaku dengan modus berpura-pura membeli makanan.

"Jadi, satu orang diduga pelaku datang ke warung, pura-pura membeli nasi padang dan membuat distraksi," ujar Bobi.

Sementara itu, sambung dia, dua teman terduga pelaku menunggu di halaman depan, di dekat motor korban yang terparkir.

“Nah, dua pelaku yang ada di depan ini memakai kesempatan itu untuk melakukan pembongkaran kunci, dan setelah pelaku satu selesai membeli, kendaraan bermotor milik korban langsung dibawa kabur," jelas Bobi.

Tak lama kemudian, korban tersadar motornya baru saja dicuri.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Cilincing untuk penanganan lebih lanjut.

"Korban melapor telah kehilangan satu unit motor Yamaha Mio warna Hijau tahun 2011 dengan Nopol B 6414 UXX dengan nilai taksiran kerugian Rp5 juta," ungkap Bobi.

Baca juga: Pelaku pencurian motor di Tebet gunakan ponsel replika sebagai jaminan

Baca juga: Polisi tangkap pencuri motor berkedok pembeli di Tebet Jaksel

Baca juga: Komplotan maling curi motor "trail" di kawasan Kebon Jeruk Jakbar

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |