Polisi lakukan penyembuhan trauma untuk keluarga mendiang Alvaro

1 week ago 21

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian melakukan penyembuhan trauma (trauma healing) untuk keluarga mendiang anak yang hilang sejak Maret 2025 bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Saya didampingi psikolog dari Polda Metro Jaya dan juga Bu Kasi Dokkes dari Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pendampingan kepada pihak keluarga almarhum adek Alvaro," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan pendampingan itu bertujuan menstabilkan emosional dan psikis pihak keluarga.

Pihaknya terus melakukan pendampingan hingga batas waktu yang tidak ditentukan, hingga kondisi psikis pihak keluarga tersebut berangsur-angsur stabil.

"Kalau syok, pasti syok, ya, terpukul namanya kehilangan itu pasti. Tapi tadi dari psikolog juga sudah memberikan treatment," ujar Seala.

Dia menuturkan Polres Metro Jakarta Selatan juga mencoba memberikan beberapa pendampingan psikologi secara bertahap.

Sampai dengan saat ini, pihaknya pun berharap hasil tes DNA segera terungkap dan dapat dipublikasikan kepada publik.

"Sesegera mungkin, polisi memprioritaskan ini," ucap Seala.

Baca juga: Pembunuh Alvaro ditemukan tewas, dokter sebut tak ada tanda kekerasan

Sebelumnya, kepolisian mengungkap pelaku pembunuhan Alvaro merupakan ayah tiri dari bocah laki-laki tersebut yang bernama Alex Iskandar (AI).

"Pelaku adalah ayah tirinya Alvaro," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Ayah tirinya itu diketahui menikah dengan ibu Alvaro sejak 2023 dan sempat berencana untuk bercerai.

Polisi kemudian menemukan Alvaro yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu dalam kondisi meninggal dunia dan menangkap Alex pada Rabu (19/11) malam.

Polisi juga mengungkap motif pembunuhan Alvaro, yakni karena ayah tirinya itu cemburu dengan sang istri.

Baca juga: Kronologi kematian Alvaro hingga ditemukan di Bogor

Baca juga: Pelaku sempat simpan mayat Alvaro selama tiga hari di garasi mobil

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |