Jakarta (ANTARA) - Kepolisian sudah melakukan prarekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan anak laki-laki yang hilang bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) sebelum tersangka, Alex Iskandar (49) ditemukan tewas di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sebelum ditingkatkan ke penyidikan, tersangka sudah lakukan prarekonstruksi, bagaimana dia melakukan pembunuhan pada saat itu di rumahnya di Tangerang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan sebelumnya, tersangka sudah memberikan keterangan secara rinci, mulai dari menjemput sampai membunuh korban.
Semua rangkaian itu sudah dipraktikkan oleh tersangka dan direkam video oleh polisi sebagai bahan proses pendalaman kasus tersebut.
"Ada, sudah kita videokan semua, itulah yang kita lakukan, antisipasi saat proses mau ditingkatkan," ujar Nicolas.
Prarekonstruksi digelar tak lama setelah Alex ditangkap atau sebelum pelaku ditemukan tewas di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
Kemudian, kepolisian juga mengungkap rangkaian kekerasan yang dialami korban penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6) sebelum ditemukan tewas hingga berbentuk kerangka di dalam plastik.
"Karena AKN (Alvaro Kiano Nugroho) ini rewel dan nangis ingin pulang, dan mainan yang dijanjikan itu tidak kunjung ada, belum dibeli. Dari situ, AKN dibekap dengan handuk yang tergantung dan juga dicekik serta ditindih," ucap Nicolas.
Dalam waktu kurang lebih tiga menit, korban AKN tidak bergerak lagi. Saat itu juga, tersangka Alex Iskandar (49) panik di rumahnya yang berada di Tangerang.
Meskipun panik, Alex masih berusaha untuk menghilangkan barang bukti korban AKN.
"Akhirnya, dia putuskan untuk keluar, untuk mencari kantong plastik sampah hitam yang besar itu, kembali ke rumah, dan diikat supaya bisa dimasukkan dengan baik di dalam kantong plastik hitam itu," jelas Nicolas.
Baca juga: Polisi pulangkan ibu Alvaro dari luar negeri untuk tes DNA
Setelah itu, Alex menyembunyikan plastik berisi jasad tersebut di garasi rumah dengan ditutup mobil dan ditinggalkan selama tiga hari.
Selang tiga hari, Alex memutuskan untuk menyembunyikan plastik berisi jasad itu di bawah jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat, dengan dibantu oleh sejumlah orang suruhan.
Alibi Alex saat ada yang mencurigai bau dari kantong plastik itu, yakni menyebutnya berisi bangkai anjing. Kemudian, Alex turut membantu keluarga mencari keberadaan Alvaro.
Selama delapan bulan sejak hilang 6 Maret 2025, polisi menyelidiki kasus hilangnya Alvaro dengan melakukan penelusuran, mulai dari Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur hingga LP Cipinang yang merupakan tempat ayah kandungnya mendekam.
Kasus tersebut mulai menemui titik terang setelah keponakan Alex menceritakan kejadian sebenarnya kepada teman sekelasnya, N, yang merupakan anak dari asisten rumah tangga (ART) berinisial I yang bekerja di rumah saksi pelapor yang bernama Muhammad Reza (46).
Informasi yang sampai kepada keluarga majikan ibunya itu kemudian dilaporkan oleh Reza ke Polsek Pesanggrahan.
Baca juga: Ini rangkaian kekerasan yang dialami Alvaro sebelum tewas
Baca juga: Polisi temukan lima sampel diduga tulang Alvaro di Tenjo
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































