Polisi pulangkan ibu Alvaro dari luar negeri untuk tes DNA

2 days ago 17

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian memulangkan ibu Alvaro Kiano Nugroho (6), Arum dari luar negeri, tepatnya Malaysia untukvmelakukan tes DNA yang akan dicocokkan dengan sejumlah temuan kerangka yang diduga milik korban anak penculikan dan pembunuhan tersebut.

"Untuk memastikan kerangka yang kita dapat di TKP (tempat kejadian perkaran) itu benar anaknya AKN (Alvaro Kiano Nugroho) atau bukan, kita harus memulangkan dia (Arum) dari luar negeri untuk dilakukan tes DNA," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan ibu Alvaro bekerja di luar negeri ketika anaknya dikabarkan hilang sejak Maret 2025.

Kemudian, untuk melengkapi tahapan penyelidikan, maka kepolisian membiayai sang ibu untuk pulang dan langsung melakukan tes DNA.

"Kapolsek Pesanggrahan berusaha membeli tiketnya, membiayai untuk segera dipulangkan," ujar Nicolas.

Meski demikian, kata dia, sampai dengan saat ini, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam meminta keterangan sang ibu karena masih menjalani penyembuhan trauma (trauma healing).

Dia menekankan pihak kepolisian harus melihat kondisi mengingat kasus tersebut berkaitan dengan anak yang dibunuh dan suaminya yang meninggal di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kan dua orang yang dekat dengan dia kehilangan, jadi yang bersangkutan belum bersedia untuk diambil keterangan resmi dari pihak kepolisian," ucap Nicolas.

Baca juga: Ini rangkaian kekerasan yang dialami Alvaro sebelum tewas

Selama delapan bulan sejak hilang 6 Maret 2025, polisi menyelidiki kasus hilangnya Alvaro dengan melakukan penelusuran, mulai dari Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur hingga LP Cipinang yang merupakan tempat ayah kandungnya mendekam.

Kasus tersebut mulai menemui titik terang setelah keponakan Alex menceritakan kejadian sebenarnya kepada teman sekelasnya, N, yang merupakan anak dari asisten rumah tangga (ART) berinisial I yang bekerja di rumah saksi pelapor yang bernama Muhammad Reza (46).

Informasi yang sampai kepada keluarga majikan ibunya itu kemudian dilaporkan oleh Reza ke Polsek Pesanggrahan.

Kolaborasi antara Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya serta keterangan dari saksi-saksi dan pra-rekonstruksi akhirnya mengungkap Alex sebagai pelaku dalam perkara tersebut.

Baca juga: Sudah rabun, marbot masjid hanya kenali suara pembunuh Alvaro

Baca juga: Pembunuh Alvaro sempat pinjam cangkul dan berniat untuk kubur korban

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |