Jakarta (ANTARA) - Polisi meringkus seorang pemuda berinisial WA (23) yang diduga mencuri dua rol bahan kain di sebuah rumah kawasan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.
Pelaku asal Kalianyar itu dibekuk sesaat usai berusaha kabur dari kejaran warga dan petugas polisi yang tengah berpatroli di sekitar lokasi.
"Kejadiannya Sabtu (13/6). Jadi pelaku awalnya mau cari barang berharga, tapi enggak dapat. Akhirnya diambil dua rol bahan itu," kata Panit Reskrim Polsek Tambora Ipda Priyo Purnomo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Adapun, aksi pencurian itu bermula pada pukul 18.00 WIB di kediaman korban bernama Tjung Sau Pin di Jalan Duri Selatan VII, Tambora.
"Korban ini lagi cek CCTV, terus lihat pelaku ini bawa karung ke arah pintu pagar," kata Priyo.
Korban bersama istrinya pun bergegas turun ke lantai satu untuk memeriksa. "Sampai di lantai satu, pelaku ini sempat enggak ketemu. Tapi pas dicari-cari, pelaku ini lagi di bawah meja, sembunyi," ujarnya.
Saat ditanyakan mendadak, pelaku mengaku sedang mencari mandornya yang bernama Denis.
Tiba-tiba, pelaku langsung berlari ke luar rumah. Lantas korban berteriak "maling", sehingga mengundang perhatian warga sekitar.
Namun, pelaku berhasil dikepung warga. Petugas yang mendapat informasi itu pun langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari kepungan massa.
"Penangkapan itu sekitar jam 18.30 WIB," kata Priyo.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mencuri bahan kain senilai Rp2 juta. Hingga kini, pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polsek Tambora untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca juga: Polisi ringkus pencuri perhiasan bermodus "ritual buka aura" di Jakbar
Baca juga: Polisi ringkus pencuri ponsel di Kembangan Jakbar
Baca juga: Polisi ungkap kasus pencurian di dalam hotel di Tomang
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































