Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menangkap juru parkir berinisial RGB (23) yang diduga melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap korban di area parkir Mall La Piazza, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), Minggu (21/9) saat pelaku terlelap tidur di tempat pelariannya.
"Pelaku ini ditangkap Sabtu (27/9) dinihari di Dusun I, Kampung Karey, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku ini sedang tidur,” kata Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP I Gede Gustiyana di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan saat personel sampai di lokasi pelarian pelaku, pria berinisial RGB ini sedang istirahat dan langsung diamankan.
Menurut dia lokasi penangkapan tersebut merupakan tempat pelarian terakhir karena sebelumnya beberapa kali pindah usai melakukan aksi kekerasan tersebut.
Baca juga: Polisi tangkap juru parkir yang peras dan aniaya korban di Jakut
“Jadi ketika kita kejar ke suatu tempat, dia berpindah lagi,” katanya.
Ia mengatakan pelaku ini tidak bekerja alias penganggur dan belum berkeluarga. "Kemarin dari keterangan pelaku, hasil dari pemerasan digunakan untuk kegiatan sehari hari saja,” ujar Gustiyana.
Pelaku dijerat pasal 368 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) tentang pemerasan dan pasal 351 tentang penganiayaan.
Dia menjelaskan pemerasan dan penganiayaan itu terjadi di parkiran motor Mall La Piazza pada Minggu (21/9), saat korban bersama saksi hendak mengambil sepeda motor yang diparkir.
Korban telah membayar parkir Rp5.000 per motor, namun pelaku meminta uang tambahan Rp10.000 per unit, dan setelah itu terjadi adu mulut.
"Pelaku kemudian mengambil pipa besi dari warung terdekat dan memukul korban beberapa kali hingga mengakibatkan luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh,” tuturnya.
Baca juga: Juru parkir yang aniaya warga di Jakut di bawah pengaruh miras
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.