Polisi ungkap kasus pencurian di dalam hotel di Tomang

4 hours ago 9

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian barang berharga di sebuah hotel kawasan Tomang, Jakarta Barat yang bermula dari perkenalan antara pelaku dan korban lewat media sosial.

​Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial GS (37) yang diduga membawa kabur satu unit ponsel (handphone) dan iPad milik korban di sebuah hotel di Jalan Tawakal Ujung Raya, Tomang, Grogol Petamburan.

​"Pelaku diduga bawa kabur barang berharga milik korban dengan total kerugian mencapai Rp12 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

​Alex menjelaskan bahwa insiden kriminal tersebut berawal saat korban, seorang wanita berinisial CNH (19) berencana untuk liburan ke Yogyakarta, usai baru saja berkenalan lewat media sosial.

Keduanya pun sepakat untuk bertemu di hotel tersebut. ​Nahas, kepercayaan korban disalahgunakan oleh pelaku. Saat korban lengah, GS langsung melancarkan aksi culasnya.

​"Saat korban tengah berada di kamar mandi, pelaku memanfaatkan situasi untuk mengambil handphone dan iPad milik korban yang tergeletak di kamar hotel, lalu melarikan diri," ujar Alex.

​​Menindaklanjuti laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan segera melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

​Petugas akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku yang terdeteksi kerap mendatangi sebuah tempat jasa pencucian baju (laundry) di kawasan Tanjung Duren Utara. Tanpa perlawanan berarti, GS berhasil diciduk oleh petugas.

​"Saat ini, GS masih kita amankan untuk proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutur Alex.

​Berkaca dari kasus ini, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memutuskan untuk berinteraksi langsung dengan orang yang baru dikenal melalui dunia maya.

​"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang yang baru dikenal, serta selalu menjaga barang berharga masing-masing agar terhindar dari tindak kejahatan," ucap Alex.

​Selain itu, kepolisian juga meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui atau melihat adanya tindak pidana di lingkungan sekitar melalui saluran resmi kepolisian 110, hotline Polsek Grogol Petamburan 0813-8347-6646, atau datang langsung ke Polsek.

Baca juga: Komplotan pencuri "handphone" beraksi di warung Pondok Kopi Jaktim

Baca juga: Polisi ringkus pencuri motor yang beraksi puluhan kali di Jakarta

Baca juga: Polisi tangkap pria yang curi laptop tetangga di Kalideres Jakbar

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |