Polres Jaksel gagalkan peredaran 2.700 butir ekstasi jaringan Prancis

8 hours ago 8

Jakarta (ANTARA) - Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggagalkan peredaran 2.700 butir ekstasi jaringan asal Prancis di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Polres Metro Jakarta Selatan melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dengan menangkap dua pelaku berinisial MI dan R," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan di Jakarta, Rabu.

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang pelaku berinisial MI dan R yang diringkus di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Kelurahan Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Saat itu, keduanya diduga tengah melakukan transaksi narkoba pada Jumat (27/3) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita 2.700 butir ekstasi dari tangan kedua pelaku.

"Barang bukti yang diamankan berupa 2.700 butir ekstasi berwarna merah muda dan biru berlogo Marvel," ucap dia.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Adapun kedua pengedar ekstasi ini diduga merupakan jaringan internasional. Barang bukti ekstasi tersebut diduga berasal dari negara Prancis.

"Kami bekerja sama dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena ini diduga jaringan internasional Prancis-Jakarta," kata Prasetyo.

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Para tersangka terancam hukuman lima hingga 10 tahun penjara.

Prasetyo mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba serta melaporkan ke polisi melalui layanan 110 jika menemukan informasi terkait peredaran narkotika.

Baca juga: Polisi gagalkan peredaran ribuan butir pil ekstasi di Jakarta Timur

Baca juga: Polda Metro Jaya bongkar peredaran ribuan pil ekstasi di dua lokasi

Baca juga: Polda Metro Jaya tangkap dua pria berikut 1.166 butir ekstasi

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |