Polsek Menteng selidiki dugaan penjambretan di Jalan Teuku Umar

1 day ago 23

Jakarta (ANTARA) - Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat melakukan upaya penyelidikan terhadap dugaan penjambretan yang menimpa seorang warga di Jalan Teuku Umar, Menteng, meski korban hingga kini belum membuat laporan polisi.

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) setelah informasi mengenai dugaan penjambretan tersebut beredar di media sosial.

"Benar hari Selasa pagi (25/8) sekitar pukul 08.00 WIB, SPK Tim 2 berikut Reskrim Unit III sudah melakukan cek TKP terkait jambret yang dimaksud. Namun sampai saat ini pelapor belum datang ke Polsek untuk membuat LP," kata Braiel saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Meski belum menerima laporan resmi dari korban, Braiel mengatakan kepolisian tetap proaktif melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

"Iya kita tetap proaktif lakukan upaya penyelidikan terhadap pelaku," ujarnya.

Selain penyelidikan, Polsek Menteng juga terus melakukan langkah pencegahan melalui patroli rutin di wilayah hukumnya.

Baca juga: Polisi ringkus penjambret ponsel milik turis Prancis di Kota Tua

Braiel mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika menggunakan telepon seluler di pinggir jalan, agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk beraksi.

"Kami selalu dan terus berupaya untuk mencegah terjadinya jambret dengan cara patroli rutin. Kami juga imbau masyarakat untuk selalu mawas diri apabila menggunakan HP di pinggir jalan, tidak memberikan ruang kesempatan untuk para pelaku beraksi," katanya.

Sebelumnya, dugaan penjambretan tersebut ramai dibicarakan di media sosial setelah korban mengunggah video yang menceritakan kejadian yang dialaminya di Jalan Teuku Umar.

Dalam unggahannya, korban juga menyebut telepon selulernya sempat terlacak berpindah lokasi dari kawasan Johar Baru, kemudian ke Kemayoran, Senen, hingga kawasan ITC Cempaka Mas.

Terkait informasi mengenai pergerakan telepon seluler tersebut, Braiel mengatakan korban dapat berkoordinasi dengan personel Polsek Menteng untuk membantu proses penelusuran.

"Iya, berkenan korban bisa berkoordinasi dengan personel kami," ujarnya.

Baca juga: Pelaku jambret di HBKB Rasuna Said terancam tujuh tahun penjara

Baca juga: Polisi selidiki kasus jambret pengemudi mobil di Kelapa Gading

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |