Seno Soeharjono Raih Doktor, Gagas Model Baru Tata Kelola Kepaniteraan MA

18 hours ago 10

loading...

PDIH FH UP menyelenggarakan Sidang Terbuka Promosi Doktor atas nama R. Seno Soeharjono Santoso pada Jumat, (17/7/2026) di Jakarta.

JAKARTA - Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila (PDIH FH UP) menyelenggarakan Sidang Terbuka Promosi Doktor atas nama R. Seno Soeharjono Santoso pada Jumat, 17 Juli 2026, di Ruang Nusantara, Lantai 4, Gedung Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jl. Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam sidang tersebut, Promovendus mempertahankan disertasi berjudul "Rekonstruksi Norma Pengaturan Kepaniteraan di Mahkamah Agung dalam Perspektif Negara Hukum Pancasila" di hadapan Tim Promotor dan Tim Penguji. Tahap ini merupakan bagian akhir dari rangkaian studi Program Doktor Ilmu Hukum yang ditempuhnya guna memberikan kontribusi akademik bagi penataan dan penguatan tata kelola kepaniteraan yang profesional, akuntabel, dan selaras dengan nilai-nilai negara hukum Pancasila.

Disertasi ini mengkaji rekonstruksi Norma Pengaturan Kepaniteraan di Mahkamah Agung dalam Perspektif Negara Hukum Pancasila. Melalui pendekatan kajian historis dan perbandingan hukum, Promovendus merumuskan alternatif penataan yang lebih sistematis untuk mendukung penguatan kapasitas dan jenjang karier tenaga kepaniteraan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Sebagai kebaruan (novelty) penelitian, Promovendus mengusulkan model pengembangan jenjang karier bagi tenaga kepaniteraan senior yang berpengalaman, dengan mempertimbangkan kualifikasi pendidikan, rekam jejak, serta mekanisme seleksi yang ketat dan akuntabel. Model tersebut disusun dengan merujuk pada praktik perbandingan hukum di Belanda, Jepang, dan Amerika Serikat. Selain itu, model ini dirancang secara bertahap dan terukur agar dapat diimplementasikan tanpa mengganggu kelancaran operasional lingkungan peradilan, dengan tetap menjunjung tinggi tata kelola dan independensi kekuasaan kehakiman sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Sidang Terbuka Promosi Doktor ini dipimpin oleh Ketua Sidang sekaligus Promotor, Prof. Dr. Agus Surono, S.H., M.H., didampingi Co-Promotor I Prof. Dr. Adnan Hamid, S.H., M.H., M.M. dan Co-Promotor II Dr. Zaitun Abdullah, S.H., M.H. Tim Penguji terdiri atas Penguji Eksternal, Prof. Irwansyah, S.H., M.H. dan Dr. Efridani Lubis, S.H., M.H., serta Anggota Penguji, Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H., Dr. Andi Wahyu Wibisana, S.H., M.H., dan Dr. Agung Iriantoro, S.H., M.H. Sidang berlangsung dalam format pemaparan pokok-pokok disertasi oleh Promovendus, dilanjutkan sesi tanya jawab mendalam dengan seluruh anggota Tim Promotor dan Tim Penguji, sebelum ditutup dengan rapat tertutup untuk menentukan kelulusan.

Setelah melalui proses pemaparan, tanya jawab, dan penilaian oleh Tim Promotor dan Tim Penguji, R. Seno Soeharjono Santoso dinyatakan lulus sebagai Doktor Ilmu Hukum dengan predikat cumlaude. Pencapaian ini menjadikannya salah satu lulusan Program Doktor Ilmu Hukum yang dihasilkan oleh PDIH FH UP.

Prof. Dr. Agus Surono, S.H., M.H. selaku Ketua Sidang dan Promotor menyampaikan bahwa disertasi ini memberikan sumbangan akademik yang konkret bagi pembangunan tata kelola kepaniteraan di Indonesia. "Promovendus berhasil menunjukkan bahwa penataan jenjang karier kepaniteraan merupakan bagian penting dari pembangunan tata kelola peradilan modern, yang dapat dikaji secara akademik dengan pendekatan yang komprehensif dan konstruktif," ujar Prof. Agus Surono.

Sementara itu, R. Seno Soeharjono Santoso menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. "Saya berharap kajian ini dapat menjadi salah satu sumbangan pemikiran bagi pengembangan tata kelola kepaniteraan yang lebih profesional, dengan tetap menjunjung tinggi independensi kekuasaan kehakiman di Indonesia," kata Seno.

(unt)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |