5 Keluarga Kurang Mampu Dapatkan Bantuan Penyalaan Listrik dari  Kejari Lhokseumawe 

4 months ago 18

LHOKSEUMAWE - Kejaksaan Negeri Lhokseumawe bekerjasama dengan PLN Wilayah Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Penyalaan Listrik Serentak bagi kaum dhuafa yang ada di wilayah Kota Lhokseumawe secara simbolis di Desa Pusong Baro Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe pada Senin (15/07/2024).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 5 kepala keluarga kurang mampu mendapatkan bantuan pemasangan dan penyalaan listrik. Program tersebut merupakan serangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT ke-24 IAD Tahun 2024.

Ke lima kepala keluarga penerima manfaat tersebut berasal dari 5 desa dalam wilayah Kota Lhokseumawe antara lain Desa Pusong Baroe, Desa Blang Panyang, Desa Padang Sakti, Desa Blang Naleung Mameh dan Desa Jambo Timu. Kegiatan serupa juga dilaksanakan serentak di seluruh daerah di Provinsi Aceh di bawah wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh. 

Selain menerima pemasangan listrik gratis, warga penerima manfaat juga mendapatkan bantuan berupa 1 paket sembako untuk membantu memenuhi kebutuhan hariannya.
Adapun bantuan pemasangan listrik tersebut berasal dari bantuan Kejari Lhokseumawe sebanyak 2 titik dan PLN wilayah Lhokseumawe sebanyak 3 titik.

Kajari Lhokseumawe Feri Mupahir menuturkan, "Kegiatan bhakti sosial dan penyalaan serentak ini dilaksanakan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT ke-24 IAD Tahun 2024 dan serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Aceh program Kejaksaan Tinggi Aceh dan PLN Aceh dengan harapan dapat bermanfaat para penerima manfaat dari kaum dhuafa yang belum mendapatkan aliran listrik di rumahnya".

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Lhokseumawe Feri Mupahir SH MH, Manager PLN UP3 Lhokseumawe Husni SE MT, Manager ULP PLN Lhokseumawe Muhammad Zuhdi serta jajaran dari Kejari Lhokseumawe dan PLN wilayah Lhokseumawe.
Selain pelaksanaan pemasangan dan penyalaan listrik serentak bagi kaum dhuafa, Kejari Lhokseumawe juga mengadakan kegiatan sunat massal yang telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2024 bertempat di Aula Kantor Kejari Lhokseumawe. 

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |