Aktris Sali Irsalina lapor polisi soal penganiayaan pacar di Cilandak

1 day ago 22

Jakarta (ANTARA) - Aktris Indonesia bernama Sali Irsalina (36) melapor ke kepolisian soal dugaan penganiayaan pacar di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/8).

"Benar, telah datang ke Polres Jakarta Selatan, seorang perempuan berinisial SI (36) dan melaporkan kejadian yang dialami berupa dugaan penganiayaan," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.

Dia mengatakan berdasarkan keterangan SI, kejadian tersebut berawal dari adu mulut, dengan terlapor berinisial KB.

Perselisihan tersebut berujung pada tindakan kekerasan fisik yang mengakibatkan SI mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kiri serta luka lecet pada siku.

​Aktris sinetron itu kemudian melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (1/8).

Baca juga: Rieke Pitaloka kawal kasus penganiayaan ART mantan istri Andre Taulany

Laporan tersebut tertuang dalam laporan kepolisian bernomor LP/B/3025/VIII/2026/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, sementara insiden penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (1/8) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

​Penganiayaan itu diketahui bermula dari cekcok antara korban dan pelaku saat sedang berada di perjalanan.

​Peristiwa penganiayaan tersebut baru berhenti setelah seorang petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang berada di sekitar lokasi kejadian turun tangan untuk melerai mereka.

Polantas tersebut kemudian mengantar korban beserta dua orang saksi kembali ke apartemennya.

​Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka fisik di sekujur tubuh serta memar di bagian mata, sehingga ia langsung menyambangi Markas Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan resmi.

Baca juga: Polisi tangkap empat pelaku penganiayaan pegawai padel di Jaksel

Baca juga: Polisi dalami kasus dugaan pengemudi ojol aniaya rekannya di Setiabudi

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |