Rutan Salemba gagalkan penyelundupan sabu dan ekstasi

4 hours ago 7

Jakarta (ANTARA) - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ekstasi (inex) yang dibawa seorang warga binaan usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo mengatakan pengungkapan tersebut terjadi pada saat warga binaan berinisial FK menjalani pemeriksaan badan dan barang di area pintu utama rutan sesuai prosedur operasional standar.

"Saat pemeriksaan, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan. Ketika yang bersangkutan diminta tetap jongkok, terjatuh sebuah bungkusan plastik hitam dari tubuhnya," kata Wahyu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Setelah diperiksa, petugas menemukan dua plastik klip berisi serbuk putih yang diduga sabu dengan berat 8,54 gram serta satu bungkus berisi hancuran tablet berwarna merah muda yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat 2,18 gram.

Berdasarkan pengakuan sementara, barang tersebut diperoleh dari seorang pengunjung dan rencananya akan diedarkan di dalam rutan atas kendali warga binaan lain berinisial DM dengan imbalan sebesar Rp1 juta.

Baca juga: Rutan Salemba kembali gagalkan penyelundupan sabu

Atas temuan tersebut, petugas mengamankan warga binaan beserta barang bukti, kemudian berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta dan menyerahkan perkara tersebut kepada Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut.

Wahyu menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Ia menambahkan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap petugas, warga binaan, maupun pengunjung yang terbukti melanggar tata tertib, termasuk mencoba menyelundupkan barang terlarang ke dalam rutan.

"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta mendukung implementasi program Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba)," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Jakarta Pusat Desman A. Prasetya meminta seluruh petugas meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan, terutama terhadap pemeriksaan warga binaan yang kembali dari persidangan.

"Seluruh jajaran keamanan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan pada setiap layanan dan jalur keluar-masuk, khususnya prosedur pemeriksaan warga binaan usai sidang," kata Desman.

Baca juga: Rutan Salemba gagalkan penyelundupan ekstasi dari pengunjung

Baca juga: Rutan Salemba gagalkan penyelundupan narkoba lewat obat batuk

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |