Jakarta (ANTARA) - Kepolisian kembali menangkap dua pencuri sepeda motor di wilayah Tambora, Jakarta Barat, dan keduanya merupakan residivis yang baru bebas dari penjara dua bulan lalu.
Dua pria berinisial A dan R itu ditangkap usai dilaporkan melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Krendang Selatan, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (20/10) lalu.
“Pelaku A ditangkap di Kali Anyar, Tambora, sedangkan pelaku R di Pademangan, Jakarta Utara, belum lama ini,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara di Jakarta, Senin.
Berdasarkan rekaman CCTV, kedua pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi kurir makanan dengan mengenakan jaket, untuk mengelabui korban agar tidak curiga saat melakukan aksinya.
"Di lokasi, pelaku memetik sepeda motor dengan cara mendorong, kemudian menyambungkan kabel agar kendaraan tersebut bisa menyala lalu dibawa kabur oleh pelaku," kata Sudrajat.
Baca juga: Polisi usut dua kasus pencurian sepeda motor di Tambora
Baca juga: Polisi selidiki kasus pencurian dua unit sepeda motor di Tomang Jakbar
Kemudian, dari hasil analisis CCTV dan informasi dari warga, polisi segera melakukan pengejaran hingga keduanya berhasil ditangkap.
Adapun kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa yang baru saja keluar dari penjara beberapa bulan lalu. "Mereka mengaku telah lima kali beraksi di wilayah Tambora dan sekitarnya," ujar Sudrajat.
Kedua pelaku diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Polisi pun mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menggunakan kunci ganda pengaman sepeda motor.
"Kami imbau masyarakat agar selalu waspada dan melengkapi kendaraannya dengan kunci ganda atau pengaman tambahan untuk mencegah aksi curanmor," katanya.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































