Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan dua penyidik Bintara Unit (Banit) Reserse Kriminal Polsek Cilandak, yakni Aipda PD dan S yang diduga merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi kasus narkoba masih aktif bekerja.
"Ya, mereka masih terus melakukan tanggung jawabnya sebagai penyidik untuk melengkapi berkas-berkas yang akan kita lanjutkan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Murodih mengatakan pihak kepolisian hingga kini masih terus mengembangkan kasus-kasus yang sedang berjalan. Polsek Cilandak juga terus membantu Polres Jaksel untuk melengkapi syarat-syarat pada proses penyelidikan.
"Mungkin nanti akan dilanjutkan dengan penyidikan kalau memang syarat-syaratnya terpenuhi," ucapnya.
Kini, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Selatan sudah membuat surat pemanggilan untuk kedua penyidik untuk mengklarifikasi lebih lanjut.
"Kebetulan hari ini mereka sudah hadir dan mungkin hasilnya nanti akan disampaikan oleh pihak Propam," ucapnya.
Viral di medsos akun Instagram @saukansamallo, terlihat seorang warga diduga pelapor menegur dua polisi yang sedang berjaga.
Dikatakan, laporan yang akan ditandatangani tidak sesuai dengan hasil klarifikasi penganiayaan. Dalam lampiran itu tertulis ada timbangan narkoba yang tidak memiliki kaitan dengan laporan.
Baca juga: Oknum polisi di Jaksel diduga rekayasa kasus penganiayaan jadi narkoba
Baca juga: Penyidik yang diduga rekayasa BAP penganiayaan diperiksa Propam
Baca juga: Kasus penyidik diduga rekayasa BAP di Cilandak hanya kesalahpahaman
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































