Jakarta (ANTARA) - Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus perundungan yang terjadi di sebuah sekolah yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Dalam penanganan penyidik Polrestro Jakarta Utara, kita beri ruang bagi penyidik untuk bekerja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Budi menjelaskan, pihaknya akan berkomitmen dalam penegakan hukum yang adil dan transparan.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra membenarkan adanya laporan mengenai dugaan perundungan tersebut. "Benar dan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara,” katanya.
Seto menyebutkan, laporan tersebut telah diterima Polres Metro Jakarta Utara yang pertama teregister dengan nomor LP/B/439/III/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT pada 5 Maret 2025.
Kemudian Laporan kedua teregister pada 29 November 2025 dengan nomor LP/B/2289/XI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT.
Sebelumnya, beredar sebuah unggahan di media sosial Threads melalui akun @gadinglyfe yang memperlihatkan sejumlah karangan bunga yang memenuhi sebuah sekolah di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Sedang ramai kasus 'bullying' di salah satu sekolah internasional di Kelapa Gading, para orang tua murid mengirim karangan bunga ke sekolah karena menganggap sekolah lamban dalam 'handle' kasus ini," tulis akun tersebut.
Baca juga: DKI gandeng pihak lain atasi perundungan di sekolah
Baca juga: Kronologi dan rangkuman fakta ledakan di SMA 72 Jakarta
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































