Jakarta (ANTARA) - Polisi memberlakukan rehabilitasi bagi enam orang terduga komplotan pencuri motor di wilayah Pesing Poglar, Cengkareng, Jakarta Barat, lantaran bukti serta kesaksian yang ada tidak cukup untuk menerapkan pidana pencurian.
Mereka direhabilitasi lantaran positif menggunakan narkotika jenis sabu.
“Ternyata saksi tidak bisa menjelaskan dengan detail, jadi kita jelaskan. Kalau tidak ada bukti-bukti yang kuat atau saksi-saksi yang kuat, maka polisi tidak bisa menahan atau memproses orang yang diduga sebagai pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Aang Kaharudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Tudingan soal aksi pencurian itu muncul akibat kecurigaan warga lantaran baju yang digunakan salah satu pelaku mirip dengan pelaku pencurian motor yang terjadi beberapa hari lalu.
“Jangan sampai orang yang tidak bersalah kita tahan,” kata dia.
Kendati demikian, pihak kepolisian melakukan cek urine kepada keenam terduga pelaku. Mereka pun positif menggunakan narkotika jenis sabu. “Karena positif narkoba maka para terduga ini kita bawa ke rehabilitasi,” ucap Aang.
Aang juga menjelaskan jika pihaknya sudah melakukan pengecekan di lokasi pencurian. Namun di lokasi, tidak ada satu pun kamera pengawas (CCTV) untuk membuktikan aksi tersebut.
Dari tangan terduga pelaku, petugas juga tidak menemukan adanya benda-benda yang biasa digunakan untuk melakukan pencurian, seperti kunci letter T, dan lainnya.
Baca juga: Kritis dihajar massa, pencuri motor di Jakbar diantar ke RS Polri
Baca juga: Pencuri motor di Cengkareng Jakbar tewas usai diamuk massa
Baca juga: Pencuri motor bersenjata api di Jakbar babak belur diamuk massa
“Barang bukti gak ada sama sekali. Di lokasi juga gak ada CCTV. Ada CCTV dari jalan, cuma agak susah juga permintaan kita,” ujarnya.
Sebelumnya, Warga Pesing Poglar, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat, mengamankan tiga orang yang diduga merupakan kawanan pencuri sepeda motor pada Minggu Malam (16/11).
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































