Gas oplosan di Jakarta Utara dijual secara daring ke warga

5 hours ago 12

Jakarta (ANTARA) - Para pengoplos gas bersubsidi ke kaleng gas portabel di Jakarta Utara menjual hasil kejahatan mereka secara daring ke masyarakat.

“Mereka menjual gas portabel ini di bawah harga aslinya dan tentu lebih murah,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, para pelaku menjual melalui perangkat perdagangan elektronik pada sejumlah platform dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasaran.

“Setelah dioplos mereka menjual barang dagangan secara daring dan dari pengakuan tersangka setiap harinya bisa laku 40 kaleng,” kata dia.

Selain menjual, para pelaku juga membeli kaleng gas bekas di lapak-lapak pedagang dari sejumlah platform media sosial dengan harga bervariasi.

Baca juga: Polisi tangkap enam pria pengoplos gas bersubsidi

Untuk harga beli kaleng gas bekas ini, sangat bergantung dengan kondisi kaleng.

“Ada yang dibeli dengan harga Rp2 ribu hingga Rp4 ribu per kaleng,” kata dia.

Pelaku memperlihatkan cara mengoplos gas bersubsidi ke gas portabel saat jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Rabu (17/9/2025). ANTARA/Mario Sofia Nasution

Ia mengatakan para pelaku lalu membeli gas bersubsidi dalam jumlah banyak dan mengoplos gas tersebut ke sejumlah kaleng gas portabel yang sudah mereka siapkan.

“Proses tersebut dilakukan di rumah masing-masing dan mereka tidak memiliki keahlian untuk itu,” kata dia.

AKP Khrisna juga mengatakan petugas dapat melakukan pengungkapan setelah adanya informasi dari masyarakat dan saat melakukan penyelidikan memang ditemukan penjualan gas portabel ini secara daring.

Baca juga: Polisi bongkar praktik oplosan gas subsidi di Kebayoran Lama

“Kami telusuri dan selidiki. Kami temukan para tersangka ini,” kata dia.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap enam pria yang diduga mengoplos gas portabel dalam bentuk kaleng yang diisi dari gas bersubsidi tiga kilogram untuk dijual kepada masyarakat di kawasan pelabuhan dan Jakarta Utara.

Ia mengatakan keenam tersangka berinisial IR (26), BK (32), FS (38), NT (20), HT (38), dan pelaku berinisial AA (24). Modus tindak pidana keenam tersangka hampir sama yakni memindahkan gas di tabung gas bersubsidi ke kaleng gas portabel untuk dijual kembali.

“Dalam prosesnya memang tidak sesuai SOP dan itu tidak diizinkan oleh pemerintah terkait dengan pengoplosan karena ini berbahaya dilakukan oleh sendiri-sendiri atau tidak sesuai aturan,” kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |