Jakarta (pilar.id) — Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi mengumumkan jadwal Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Berbeda dengan tahun sebelumnya, panitia menegaskan tidak akan memberikan perpanjangan waktu bagi sekolah untuk mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Ketua Umum SNPMB, Eduart Wolok, menegaskan keputusan tersebut dalam Konferensi Pers Peluncuran SNPMB 2026 melalui kanal YouTube SNPMB ID, Selasa (16/9/2025). Menurutnya, jadwal sudah disusun dengan mempertimbangkan jalur seleksi lain termasuk seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
“Jadwal ini sudah kita atur sedemikian rupa. Tidak bisa dipanjang-panjang karena akhir dari SNPMB itu harus ditentukan. Seleksi mandiri juga harus mempertimbangkan jadwal penerimaan mahasiswa baru di PTS yang memiliki tugas sama dengan PTN,” ujar Eduart.
Pada pelaksanaan SNBP 2025 lalu, panitia sempat memberikan dua kali perpanjangan waktu bagi hampir 400 sekolah yang belum melakukan finalisasi PDSS. Namun, untuk SNBP 2026 kebijakan serupa dipastikan tidak berlaku.
Jadwal Resmi SNBP 2026
- Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
- Masa sanggah kuota sekolah: 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026
- Registrasi akun SNPMB sekolah: 5 – 26 Januari 2026
- Pengisian PDSS oleh sekolah: 5 Januari – 2 Februari 2026
- Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari – 18 Februari 2026
- Pendaftaran SNBP: 3 – 18 Februari 2026
- Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026
- Masa unduh kartu peserta SNBP: 3 Februari – 30 April 2026
Ketentuan Registrasi Akun Sekolah
Eduart mengingatkan sekolah yang sudah memiliki akun SNPMB tidak perlu membuat akun baru. Tahun lalu, banyak sekolah mengeluhkan kendala karena salah melakukan registrasi ulang. “Keseriusan pihak sekolah sangat penting untuk mensukseskan proses SNBP,” tegasnya.
Ketentuan Kuota Sekolah SNBP 2026
Kuota siswa yang berhak mendaftar SNBP ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah:
- Akreditasi A: 40% siswa terbaik
- Akreditasi B: 25% siswa terbaik
- Akreditasi C dan lainnya: 5% siswa terbaik
Tambahan kuota sebesar 5% diberikan bagi sekolah yang menggunakan E-Rapor dalam pengisian PDSS.
Syarat Siswa Eligible SNBP 2026
- Memenuhi kuota sekolah. Kuota dibebaskan kepada sekolah untuk menentukan siswa terbaik sesuai ketentuan. Misalnya, siswa peringkat 10–70 bisa masuk kuota jika peringkat 1–9 memilih jalur lain.
- Memiliki nilai Tes Kompetensi Akademik (TKA). Nilai ini menjadi syarat baru dalam SNBP 2026.
Ketentuan Pilihan Program Studi
- Peserta dapat memilih prodi di PTN Akademik maupun PTN Vokasi.
- Peserta dapat memilih maksimal 2 program studi di satu atau dua PTN.
- Jika memilih satu prodi, peserta bebas memilih PTN di provinsi mana pun.
- Jika memilih dua prodi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan sekolah asal.
Dengan jadwal yang ketat tanpa perpanjangan waktu, sekolah dan siswa diimbau mempersiapkan diri sejak dini agar tidak kehilangan kesempatan mengikuti SNBP 2026. (ret)