Polisi bongkar peredaran uang dolar palsu 2.463 lembar di Tangerang

7 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran uang dolar palsu sebanyak 2.463 lembar di Kota Tangerang, Banten.

"Menyita uang palsu berupa 1.934 lembar Dollar Amerika Serikat dan 529 lembar Dollar Singapura," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Edy Suranta Sitepu dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Edy menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran uang asing yang diduga palsu dan meresahkan.

“Berdasarkan informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan,” katanya.

Baca juga: Polisi tangkap penipu berkedok dukun pengganda uang di Jaksel

Baca juga: Polda Metro Jaya ungkap peredaran uang palsu di Jakarta Selatan

Barang bukti uang palsu dan mesin cetak yang disita Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dari dua tangan tersangka HS dan ARS pada Kamis (18/11/2025). ANTARA/HO-Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Pengungkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB di bawah Jembatan Penyeberangan Orang JPO di Kota Tangerang pada Kamis (18/12).

"Mengamankan tersangka HS saat berada di dalam bus rute Pandeglang-Kalideres, tersangka diketahui berperan sebagai pengedar uang palsu," katanya.

Kemudian Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) melakukan pengembangan ke wilayah Pandeglang (Banten) dan kembali mengamankan tersangka ARS yang berperan sebagai pembuat desain sekaligus pencetak uang palsu dolar AS (USD) dan dolar Singapura (SGD).

“Kedua tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolda Metro Jaya. Penyidik sedang melakukan proses penyidikan, ” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, khususnya mata uang asing serta segera melapor ke Kepolisian atau melalui layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan transaksi yang mencurigakan

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |