loading...
Kasus dugaan pelecehan seksual grup chat mahasiswa FHUI menyoroti pentingnya kesadaran bahwa kekerasan seksual dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Foto/UI.
JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual dalam grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menjadi pengingat keras bahwa kekerasan seksual tidak lagi terbatas pada ruang fisik, tetapi juga berkembang di ruang digital yang kerap dianggap aman.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi dalam grup chat mahasiswa di lingkungan FHUI menyoroti pentingnya kesadaran bahwa kekerasan seksual dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk melalui percakapan digital.
Baca juga: FHUI Serius Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat
Sekretaris Menteri Kemendukbangga/BKKBN, Prof. Budi Setiyono, menegaskan percakapan bernuansa seksual yang merendahkan, mengobjektifikasi, atau mengandung kekerasan simbolik terhadap individu bukan sekadar candaan. Perilaku tersebut dapat menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi komunitas luas, terutama bagi perempuan.
"Menormalisasi kekerasan seksual dalam kehidupan sehari-hari berpotensi untuk mendorong dan berkembang menjadi tindakan riil di dunia nyata. Ruang digital bukan ruang kosong tapi dapat merefleksikan pola interaksi sosial yang terjadi. Apa yang dikatakan di dalamnya bisa jadi mencerminkan nilai, sikap, dan potensi perilaku di dunia nyata," katanya, melalui keterangan resmi, Rabu (15/4/2026)
Baca juga: BEM FHUI Tuntut DO 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelecehan seksual dalam bentuk digital dapat menimbulkan dampak serius bagi korban, mulai dari tekanan psikologis, kecemasan, hingga trauma berkepanjangan. Selain itu, kondisi ini juga berpotensi merusak integritas lingkungan akademik yang seharusnya menjunjung tinggi etika, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.


















































