Keluarga belum bertemu Vadel Badjideh sejak ditahan soal kasus asusila

6 days ago 18
Belum ketemu, dapat kabar dari kuasa hukum

Jakarta (ANTARA) - Keluarga mengaku belum bertemu Vadel Alfajar Badjideh (19) sejak ditahan soal kasus asusila terkait dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17) .

"Kita belum ngobrol, dari kuasa hukum yang kabarin. Jadi mentalnya sudah kuat, kita kasih support," kata kakak Vadel, Martin Badjideh kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Baca juga: PN Jaksel gelar sidang perdana Vadel Badjideh terkait kasus asusila

Martin mengatakan selama ini pihaknya hanya melalui kuasa hukum sebagai perantara untuk mengetahui kabar Vadel. Dipastikan sampai saat ini dia sehat.

Adapun kedatangan keluarganya untuk memberikan dukungan moral kepada Vadel agar segalanya dilancarkan.

"Belum ketemu, dapat kabar dari kuasa hukum. Ya kangen sama keluarga," ucapnya.

Baca juga: Kejari Jaksel terima berkas Vadel terkait kasus dengan anak Nikita

Vadel Badjideh ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur terkait penuntutan dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17).

Berdasarkan informasi yang tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara dengan nomor 359/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL dengan nama terdakwa disamarkan.

Baca juga: Vadel pertimbangkan berdamai dengan Nikita terkait kasus persetubuhan

Dua nama Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tercatat yakni Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan dan Pompy Polansky Alanda.

Sidang perdana Vadel Badjideh digelar Rabu pagi pukul 10.00 WIB di ruang sidang 02 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Vadel Badjideh ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur terkait kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17).

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel Badjideh menjadi tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17) pada Kamis (13/2).

Atas perbuatannya, Vadel terancam dipenjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |