Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum dan kriminal terjadi di Jakarta pada Jumat (21/11), mulai dari penangkapan pelaku asusila di Jakarta Pusat hingga pengungkapan baju bekas impor.
Berikut sederet berita pilihan yang dapat disimak kembali untuk menemani akhir pekan Anda:
1. Diduga berbuat asusila, Polisi tangkap ojek pangkalan di Jakpus
Jakarta (ANTARA) - Kepolisan Sektor (Polsek) Metro Tanah Abang menangkap seorang pria pengemudi ojek pangkalan (opang) karena diduga melakukan perbuatan asusila kepada seorang seorang perempuan di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
"Inisial pelaku B. Ditangkap hari ini," kata Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki di Jakarta, Jumat.
2. Polisi tangani kasus perundungan pria oleh tuna susila di Jagakarsa
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menangani kasus perundungan pria berinisial P (42) yang dilakukan oleh tuna susila berinisial VO beserta rekannya di Jalan M Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Sabtu (15/11) pukul 23.00 WIB.
3. Polisi selidiki kasus begal di flyover Kampung Melayu Jaktim
Jakarta (ANTARA) - Polsek Jatinegara menyelidiki kasus pembegalan yang menimpa seorang pengendara sepeda motor di jalan layang (flyover) Terminal Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim), Jumat dini hari.
4. Polisi tangkap pria pencuri motor di sejumlah lokasi Tanjung Priok
Jakarta (ANTARA) - Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, menangkap seorang pria berinisial M yang telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
5. Polda Metro Jaya ungkap perdagangan baju bekas impor sebanyak 439 bal
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus perdagangan baju bekas impor sebanyak 439 koli atau bal (ball press) yang diduga berasal dari Korea Selatan, China dan Jepang.
"Kalau kita hitung 439 koli itu bernilai kurang lebih Rp4,2 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































