Ledakan SMAN 72, terduga pelaku belum bisa dimintai keterangan

12 hours ago 12

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan kondisi anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang diduga merupakan pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta belum dapat diminta keterangannya.

"Sampai dengan kemarin, ABH baru saja selesai menggunakan selang makan dan terpantau sampai tadi pagi kondisinya belum memungkinkan untuk dimintai keterangan," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Namun demikian, pihaknya akan terus memantau setiap perkembangan ABH yang masih dalam penanganan di RS Polri Kramat Jati itu.

"Hari Senin (17/11), kami telah menggelar rapat bersama Bapas, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Densus 88, bersama Tim Dokter. Dari hasil itu, kami mempersiapkan langkah-langkah untuk permintaan keterangan ABH di RS Polri Kramat Jati dengan estimasi waktu kisaran tanggal 17-21 November 2025," katanya.

Kholis juga menyebutkan langkah-langkah lain seperti pendalaman terhadap bukti-bukti digital dan bukti-bukti yang ada di Puslabfor masih terus dilakukan.

"Termasuk juga melakukan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi maupun anak yang sudah terjadwalkan di pekan ini," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait pemeriksaan ABH tersebut.

"Minggu ini, penyidik akan berkoordinasi dengan dokter yang merawat untuk kondisi ABH secara keseluruhan," kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (17/11).

Baca juga: Ledakan di SMAN 72, kondisi terduga pelaku masih lemas

Baca juga: Ledakan SMAN 72, Polisi ambil keterangan ABH pekan ini

Baca juga: Ledakan SMAN 72, Polisi sebut 10 orang masih dirawat di rumah sakit

Dia juga menyebutkan selain dokter yang merawat, pihaknya juga berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia.

Namun, dia belum dapat menjelaskan secara rinci tanggal pengambilan keterangan ABH tersebut.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |