Meresahkan warga, pengamen dan tunawisna ditangkap polisi

6 hours ago 7

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Koja, menangkap sejumlah pengamen, juru parkir hingga tunawisma karena diduga kerap meresahkan warga di Halte Busway Permai Jalan Raya Yos Sudarso, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. .

"Kami menggelar razia setelah mendapatkan laporan dari warga terkait aksi mereka yang meresahkan," kata Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan mereka terdiri lima orang pengamen, dua orang juru parkir liar dan seorang tunawisma.

Menurut dia, kelima pengamen itu berinisial RH (17), IN (15), DD (16), YY (15), dan AN (18).

Dua orang juru parkir liar berinisial SH (35) dan RA (63) dan tunawisma berinisial H (64).

Baca juga: Belasan spanduk larangan asusila dipasang di Taman Langsat Jaksel

Dari pelaku, petugas menyita bukti berupa gitar ukulele dari pengamen tersebut.

"Seluruhnya saat ini dibawa ke Mako Polsek Koja untuk diproses lebih lanjut," kata dia.

Sebelumnya, warga berinisial AF membuat unggahan di media sosial terkait aksi pengamen, juru parkir dan tunawisma sehingga meresahkan masyarakat, khususnya bagi warga yang antre di halte tersebut.

"Mereka marah jika warga tidak memberikan uang saat mereka ngamen, apalagi jika wanita. Saya beberapa kali melihat ini," kata dia.

Apalagi, katanya mereka berteriak-teriak di lokasi agar diberi uang.

Baca juga: Petugas gabungan tertibkan angkutan umum di Pasar Rebo

Selain itu, mereka juga tidur di halte dan dari bau mereka tercium alkohol.

"Saya meminta agar ini ditindaklanjuti petugas kepolisian agar warga nyaman berada di halte," kata dia

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |