Orang tua korban tawuran di Jaktim tolak autopsi

1 week ago 17

Jakarta (ANTARA) - Orang tua korban yang meninggal akibat aksi tawuran remaja di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (22/6) dini hari menolak untuk dilakukan autopsi kepada anaknya.

"Orang tua korban bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi luar maupun dalam," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Satu orang tewas akibat tawuran bersenjata tajam di Jatinegara

Samsono menyebut, orang tua korban sudah mengikhlaskan kematian anaknya akibat tawuran di Jatinegara tersebut. Bahkan, pihak keluarga berkomitmen untuk tidak memperpanjang urusan ini ke pihak manapun.

"Orang tua korban sudah mengikhlaskan atas kejadian tersebut dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun di kemudian hari," ujar Samsono.

Pihak kepolisian kembali melakukan penyelidikan untuk mengetahui lebih jelas kronologi aksi tawuran yang terjadi di Jatinegara hingga menewaskan satu orang.

Penyelidikan juga dilakukan untuk mengetahui pasti keterlibatan atau peran korban yang meninggal dalam tawuran tersebut.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap ditemukan adanya empat luka bacok di bagian tubuh sebelah kiri korban usai melakukan pengecekan terhadap korban tawuran itu di Rumah Sakit Premier Jatinegara.

"Ada luka bacok pada tubuh korban yang berada di leher sebelah kiri, tangan sebelah kiri, jari tangan sebelah kiri, dan jari kaki sebelah kiri," ucap Samsono.

Baca juga: Dua saksi diperiksa polisi untuk dalami kasus tawuran Jatinegara

Baca juga: Ini penyebab korban meninggal akibat tawuran di Jatinegara

Korban meninggal berinisial A (18) ini diketahui usai pihak kepolisian menerima laporan adanya tawuran di pintu Tol Kebon Nanas DI Panjaitan.

Samsono menjelaskan, pada Minggu (22/6) sekitar pukul 03.30 WIB pihaknya melakukan pengecekan di RS Premier Jatinegara dan mendapatkan temuan orang meninggal dunia karena tawuran.

Lalu, sekitar pukul 04.00 WIB personel Polsek Jatinegara berkoordinasi dengan petugas Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Premier Jatinegara.

Menurut keterangan petugas RS, dua orang mengantar korban sekitar pukul 02.10 WIB dan langsung dilakukan tindakan medis di ruang IGD.

Setelah dilakukan tindakan medis oleh petugas RS Premier Jatinegara orang tersebut dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 02.35 WIB.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |