Polda Metro Jaya tangkap pengedar ganja seberat 2,1 kilogram di Jakbar

1 day ago 16

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba jenis ganja seberat 2,1 kilogram di kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar).

"Mengamankan seorang pria berinisial AS (21) di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (22/10) sekitar pukul 16.42 WIB," kata Ps Kanit 5 Subdit 3 AKP Edy Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran ganja di wilayah tersebut.

"Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit 5 Subdit 3 melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di pinggir Jalan Jembatan Besi IV, Tambora," ujar Edy.

Sejumlah barang bukti yang disita dari tersangka berinisial AS (21) saat ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Jakarta Barat, Rabu (22/10/2025). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Edy mengungkapkan dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket besar ganja, satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta paper bag yang diduga digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang inisial D, yang kini masih dalam pengejaran polisi (DPO)," ucap Edy.

Saat ini, dia menambahkan tersangka beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca juga: Polisi sita tujuh kilogram ganja dari seorang pria di Jakarta Barat

Baca juga: Polisi gerebek kebun ganja rumahan di Cengkareng Jakarta Barat

Baca juga: Polisi tangkap pengedar ganja di Jakarta Barat

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |