Polisi kembalikan motor warga Pademangan yang digelapkan saudaranya

1 week ago 25

Jakarta (ANTARA) -

Polsek Kawasan Sunda Kelapa mengembalikan motor milik warga Pademangan, Jakarta Utara, bernama Abdul Rachman (32) yang menjadi korban kasus penggelapan oleh saudaranya sendiri.

Pengembalian motor tersebut dilaksanakan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

“Kami menyerahkan langsung barang bukti satu unit sepeda motor kepada pemiliknya, Abdul Rachman (32), warga Pademangan Barat, Jakarta Utara,” kata Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, peristiwa penggelapan ini bermula dari laporan Abdul Rachman pada 22 Oktober 2025 terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP.

Ia mengatakan, terlapor diketahui adalah adik iparnya sendiri bernama Rika Ivana yang menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seseorang bernama Burhanudin alias Simon di kawasan Muara Angke.

Baca juga: Polisi gadungan di Penjaringan positif konsumsi narkoba

Petugas langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan sepeda motor yang digadaikan.

“Setelah dilakukan interogasi, Burhanudin mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan,” kata dia.

Setelah barang bukti berhasil diamankan, pihak Kepolisian memfasilitasi proses mediasi antara pelapor dan terlapor mengingat keduanya masih memiliki hubungan keluarga.

“Pada Selasa (4/11), kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan,” kata dia.

Baca juga: Polisi tangkap polisi gadungan yang bawa kabur motor milik ojol

Selanjutnya, Rabu (5/11) pagi sekitar pukul 08.50 WIB, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kawasan Sunda Kelapa mengembalikan sepeda motor tersebut kepada pemiliknya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr Martuasah H. Tobing mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Kawasan Sunda Kelapa.

Ia mengapresiasi profesionalisme anggota di lapangan yang bertindak cepat dan tetap mengedepankan upaya keadilan restoratif (restorative justice) dalam penanganan perkara keluarga seperti ini.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. "Kami berupaya mengedepankan pelayanan yang humanis kepada warga,” kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |