Polisi minta keterangan ahli soal ekploitasi anak dalam promosi vape

22 hours ago 18

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya telah meminta keterangan ahli terkait ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus dugaan eksploitasi ekonomi anak atau pelibatan anak dalam promosi atau distribusi produk rokok elektronik (vape) yang diduga melibatkan pemilik kanal YouTube berinisial MJ.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan para pihak dan ahli untuk memastikan tentang kandungannya, memastikan tentang kegiatan itu apakah masuk dalam kategori klasifikasi tadi, ada mengeksploitasi atau peran anak ini bisa dikatakan tindakan turut mendistribusikan yang diatur di Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Direktur Reserse Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantrasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dr. Rita Wulandari Wibowo di Jakarta, Senin.

Saat ini, lanjut dia, petugas sedang melakukan penyelidikan dan ada beberapa langkah yang sudah dilakukan penyidik. “Ini ada upaya untuk menemukan anak-anak korban, anak yang diduga korban,” kata dia.

Menurut dia, saat ini semua masih berproses dan nanti dilihat hasilnya seperti apa. "Jika memang itu masuk dalam unsur pidana. Tentu kita akan naikkan kasusnya,” ujar Rita.

Selain itu, petugas juga akan memanggil pemilik kanal YouTube berinisial MJ untuk melengkapi dan menggali informasi dari peristiwa itu serta terkait dengan masalah anak korban.

Baca juga: Polda Metro Jaya selidiki dugaan ekploitasi anak dalam promosi vape

Terkait dengan upaya perdamaian yang dilakukan oleh MJ dengan orang tua korban, dia menilai itu upaya dari yang bersangkutan.

“Kalau prinsipnya dari kami, manakala kita menemukan ini adalah tindak pidana, bukan merupakan delik aduan, kita akan lakukan proses lebih lanjut,” kata dia.

Sebelumnya Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan eksploitasi ekonomi anak atau pelibatan anak dalam promosi atau distribusi produk rokok elektronik (vape) yang diduga melibatkan pemilik kanal YouTube berinisial MJ.

Penanganan perkara tersebut merupakan tindak lanjut atas surat pengaduan yang disampaikan oleh TP melalui kuasa hukum Tri Agnibrata & Partners pada 31 Juli 2026.

“Penyelidik telah melakukan langkah awal untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Kemenkes: Anak harus dilindungi dari promosi vape di medsos

Baca juga: Menkomdigi panggil YouTube imbas temuan konten promosi vape sasar anak

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |