Jakarta (ANTARA) - Kepolisian memeriksa enam saksi terkait kasus pengeroyokan serta perusakan yang menewaskan penagih hutang atau mata elang (matel) di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
"Saksi ada enam dari pihak warga yang melihat langsung di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kapolsek Pancoran Kompol Mansur kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, jumlah saksi kemungkinan bertambah seiring berjalannya proses pendalaman lebih lanjut.
Pemeriksaan saksi-saksi itu pun diharapkan dapat memberikan titik terang terkait peristiwa tersebut.
Mansur mengatakan pihaknya masih mendata jumlah warung yang terdampak pengeroyokan itu, mengingat ukuran lapaknya yang terbilang kecil.
Selain warung, sebanyak sembilan unit sepeda motor dan satu unit mobil juga ikut terkena dampak dalam kejadian tersebut.
"Untuk kendaraan, itu satu punya warga lagi kebetulan mobil taksi, sopir lagi makan, karena takut, ya, ditinggal," ujar Mansur.
Baca juga: Pengeroyokan di Kalibata, Polda Metro Jaya benarkan dua orang tewas
Sebelumnya, kepolisian menyebutkan hutang sepeda motor menjadi penyebab pengeroyokan dan perusakan yang menewaskan penagih hutang atau mata elang (matel) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12) malam itu.
Pemilik kendaraan, sampai dengan saat ini, belum menerima uang sepeserpun sehingga mengerahkan temannya untuk menagih.
Namun, diketahui dua orang berinisial MET dan NAT yang bertugas menagih utang itu malah dikeroyok hingga meninggal dunia.
Tak hanya pengeroyokan, sekelompok massa tersebut juga melakukan perusakan dengan membakar kios, warung serta kendaraan bermotor.
Pada Jumat pagi, TNI dan Polri masih terus berjaga di lokasi tersebut untuk memastikan kondisi aman bagi masyarakat yang melintas.
Baca juga: 9 kios dan 8 kendaraan terbakar akibat pengeroyokan di Kalibata
Baca juga: Utang motor sebabkan pengeroyokan hingga tewaskan matel di Kalibata
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.















































