Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menangkap delapan remaja yang terlibat kasus penyerangan terhadap anak sekolah di Jalan Pejaten Barat Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang terjadi pada Senin (8/9) malam pukul 19.30 WIB.
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap delapan orang remaja laki-laki antara lain MRS, GP, MBPP, MA, SAF, MIF, MA, dan MAAF," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela di Jakarta, Senin.
Anggiat mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut pada Selasa (9/8) siang pukul 14.35 WIB.
Baca juga: Polisi tangkap enam remaja bersenjata tajam di Pasar Minggu
Laporan tertuang dalam LP/B/091/IX2025/POLSEK PSM/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP Jo Pasal 170 KUHP pidana.
Dikatakan, saat itu ketiga korban yakni HR, R dan D pulang sehabis belajar bersama dengan menggunakan satu sepeda motor. Kemudian, mereka dihadang oleh sekelompok remaja hingga melukai mereka.
"HRR menderita luka bacok di bagian kepala, R menderita luka bacok pada bagian tangan dan D menderita luka memar pada bagian mata kiri dan luka pada bagian punggung," ucapnya.
Atas kejadian tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti berupa satu unit sepeda motor listrik dan satu ponsel milik para korban. Para korban diduga mengalami kerugian Rp15 juta.
Baca juga: Polisi tetapkan sebagai tersangka dua remaja bersajam di Pasar Minggu
Baca juga: Polisi tangkap lima remaja hendak tawuran di Jakarta Selatan
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.