Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku perampasan dengan kekerasan yang bermodus mengajak kenalan terhadap seorang remaja berinisial H (19) di kawasan Jati Asih, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan kawanan tersangka yang ditangkap, yakni dua perempuan berinisial VK alias M dan DPK alias D, serta tiga laki-laki berinisial R alias A, ANO alias AS, dan MZF alias Z.
"Korban berkenalan dengan perempuan secara online dan mengajak bertemu, kemudian tiba-tiba para pelaku lainnya menodongkan celurit dan membacok korban untuk mengambil dan merampas secara paksa motor dan barang milik korban," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Dia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (16/11) dini hari saat korban melintas seorang diri di Jalan Benda, Jati Asih, Bekasi.
"Di lokasi itu, sejumlah pelaku tiba-tiba menghadang dan menyerang korban hingga menyebabkan luka pada bagian punggung. Setelah mendapatkan pertolongan, korban melapor ke Polsek Jati Asih sehingga penyelidikan dapat segera dilakukan," terang Budi.
Setelah laporan diterima, sambung dia, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di jalur yang dilalui para pelaku.
"Dari hasil analisis lapangan, tim berhasil mengidentifikasi dua perempuan dan tiga pria yang diduga terkait dengan serangan terhadap korban," ujar Budi.
Dia menyebutkan setelah dilakukan penyelidikan, sebanyak lima pelaku di tiga lokasi berbeda di wilayah Bekasi pada Senin (17/11) dapat ditangkap. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pengumpan, joki, hingga eksekutor.
Sejumlah barang bukti, kata dia, yaitu berupa berupa dua bilah celurit, dua unit sepeda motor, serta pakaian yang dipakai pelaku telah diamankan. Satu pelaku lainnya berinisial R saat ini masih dalam pengejaran.
"Pengungkapan cepat ini kembali menegaskan komitmen Polri untuk hadir secara sigap, tanggap, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas Budi.
Dia pun memastikan setiap laporan masyarakat langsung ditindak secara cepat dan profesional sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik dan konsistensi Polri dalam penegakan hukum.
Baca juga: Polisi tangkap pelaku perampasan sepeda motor di Jakpus
Baca juga: "Debt collector" rampas mobil di Jaktim, ada tiga saksi diperiksa
Baca juga: Tiga pria rampas uang dan lukai pemulung di Jakarta Barat
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































