Polisi tangkap tiga pencuri motor yang dikeroyok warga di Jakut

14 hours ago 10

Jakarta (ANTARA) - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading menangkap tiga pria berinisial JY (29), AS (16), dan MS (23) yang babak belur dihajar warga setelah mencuri motor korban berinisial NM (50) di Kampung Rawa Indah Jalan Pegangsaan Dua, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), Kamis (23/10) malam.

"Ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra didampingi Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan kejadian itu terjadi pada Kamis (23/10) sekitar pukul 21.15 WIB, kemudian petugas mengamankan para pelaku pada pukul 21.30 WIB dari amukan warga yang emosi terhadap tindak kejahatannya.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik pelaku, satu unit sepeda motor milik korban, satu unit tas milik pelaku, satu unit kunci letter T dan satu unit kunci mata lancip yang digunakan untuk mencuri motor.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim menjelaskan kejadian itu berawal saat korban pulang kerja dan langsung memarkir motornya di depan rumah.

Setelah itu, korban masuk ke dalam rumah bersama sang istri. Beberapa saat kemudian, korban mendengar suara motor dari arah depan rumah dan melihat lampu motor menyala.

Setelah dilihat, ternyata motor korban hendak dibawa kabur oleh ketiga orang pelaku yang tidak dikenal.

Korban pun segera keluar rumah dan meneriaki maling serta menghadang pelaku.

"Korban langsung menghadang ketiganya dan berhasil diamankan warga," ujar Kiki.

Baca juga: Polisi tangkap bajing loncat yang curi besi dari truk di Jakut

Baca juga: Polisi kembalikan lima motor hasil curian ke pemiliknya

Baca juga: Polisi tangkap pria curi perhiasan emas di Koja Jakarta Utara

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |