Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengungkap kasus pencurian dengan modus para pelaku bekerja sama untuk mencuri barang milik korban secara estafet atau "lempar bola" di Halte Transjakarta Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Pada hari kejadian Kamis (18/9) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas bersama warga berhasil menangkap salah satu pelaku dengan inisial NCI di Halte Karet Sudirman," kata Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Ardiansyah di Jakarta, Jumat.
Kejadian berlangsung pada Selasa (16/9) sekitar pukul 08.00 WIB di halte Transjakarta Rasuna Said. Saat itu, pelaku membuka resleting tas korban inisial DSS dari belakang dan mengambil dua unit ponsel.
Menurut polisi, modus operandi para pelaku terbilang unik dan terencana lantaran mereka bekerja secara tim dengan membagi tugas masing-masing.
Salah satu pelaku bertugas mencuri barang dari tas korban. Kemudian menyerahkan barang curian tersebut secara bergantian kepada anggota kelompok lainnya untuk menghilangkan jejak.
Baca juga: Polisi kembalikan enam motor hasil curian di Jaktim ke pemiliknya
"Barang curian kemudian dikumpulkan dan dijual oleh pelaku yang berperan sebagai penadah," ucapnya.
Usai menyadari barangnya dicuri, korban langsung membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/218/IX/2025/Sek Budi/Res Jaksel/PMJ tanggal 16 September 2025.
Pada Kamis (18/9), polisi berhasil menangkap pelaku NCI dengan satu unit ponsel yang diidentifikasi sebagai hasil curian.
NCI pada akhirnya mengungkap keterlibatan tiga rekannya dengan inisial DP, D dan H.
Kemudian, pada hari yang sama, Kanit Reskrim AKP Sudarto berhasil menangkap DP di trotoar Jalan Jenderal Sudirman.
Baca juga: Polisi lakukan uji lab senjata api milik komplotan curanmor di Jaktim
Lalu, dua pelaku lainnya, D dan H hingga saat ini masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan dalam daftar buronan.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Berdasarkan penyelidikan, komplotan ini diketahui telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di berbagai lokasi.
Polisi turut mengapresiasi kerja sama masyarakat yang turut membantu dalam penangkapan pelaku.
Diimbau pula kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di tempat umum seperti halte dan stasiun.
Baca juga: Polisi bongkar modus komplotan curanmor bersenjata api rakitan
Selain itu, masyarakat diingatkan agar segera melaporkan kejadian kriminal ke pusat layanan bebas pulsa (call center) 110.
Kegiatan ini sejalan dengan program "Jaga Jakarta" yang diinisiasi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri dan ditindaklanjuti oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Nicolas Ary melalui program kerja "Mantap, Taktis, dan Bersahaja."
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.