Jakarta (ANTARA) -
Polsek Kawasan Sunda Kelapa menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah kontrakan di Cakung, Jakarta Timur, serta menyita barang bukti lebih dari 100 gram sabu yang diduga siap diedarkan.
“Kami menangkap kedua pelaku di sebuah kontrakan di kawasan Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (22/7),” kata Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Ery Suroto di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan pengungkapan ini dilakukan setelah tim Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa menemukan adanya transaksi sabu yang mencurigakan di wilayah hukum mereka.
“Kami melakukan penyelidikan dan pengembangan yang mengarah kepada kedua pelaku,” kata dia.
Petugas mendapati pelaku berinisial MR kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan Pademangan dan ditangkap di kawasan Cakung pada Kamis sekitar pukul 20.30 WIB.
“Bersama MR ditemukan 10 paket sabu siap edar yang disimpan di dalam saku celana serta ponsel dan uang hasil penjualan sabu. Petugas melakukan penggeledahan di rumah dan ditemukan timbangan digital,” kata dia.
Pelaku MR mengaku mendapatkan narkoba dari pelaku WF dan petugas langsung menunggu di kontrakan korban. Akhirnya petugas menangkap WF di kontrakan tersebut dan ditemukan satu paket besar sabu dan satu paket kecil sabu. Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa.
Ia mengatakan total barang bukti yang ditemukan 10 klip sabu dengan berat 1,95 gram, satu klip besar sabu seberat 100,5 gram, satu klip sabu seberat 4,94 gram, uang tunai Rp1,8 juta dan uang tunai Rp64 ribu hasil penjualan narkoba dari pelaku.
"Kedua pelaku ini mengaku baru tiga kali mengedarkan narkotika dan uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata dia.
“Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun,” kata dia.
Baca juga: Polisi tangkap pria pembawa tembakau sintetis di Tamansari
Baca juga: Kriminal kemarin, pengedar sabu ditangkap hingga kebakaran Pulogadung
Baca juga: BNNP Kepri musnahkan ratusan vape etomidate dan sabu 3,3 kg
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































