Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, mengusut insiden seorang wanita yang terkunci dari luar di dalam sebuah ruko penitipan anak (daycare) di kawasan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq di Tangerang Selatan, Selasa, mengatakan bahwa insiden tersebut terjadi pada Senin (20/7) malam.
Pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan panggilan darurat (Call Center) 110 terkait dugaan penyekapan yang dipicu oleh masalah sewa tempat.
"Laporan masuk dari Saudara berinisial M yang menyebut pasangannya, berinisial ES, terkunci dari luar selama kurang lebih dua jam oleh orang tidak dikenal di dalam daycare," kata Bambang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket fungsi Polsek Ciputat Timur langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Setibanya di lokasi pada pukul 21.40 WIB, korban didapati masih terkurung di dalam ruko yang difungsikan sebagai home care, baby spa, serta mes tempat tinggal bidan tersebut," kata Bambang.
Kemudian, pihaknya berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Selatan untuk proses penyelamatan.
Baca juga: Polisi hentikan kasus kekerasan verbal guru dan murid di Tangsel
"Sekitar pukul 22.08 WIB, petugas piket bersama tim penyelamat (rescue) Damkar bekerja sama melakukan evakuasi. Korban berhasil dikeluarkan dari lantai dua bangunan dibantu menggunakan tangga," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, baik saksi maupun korban tidak melihat siapa yang mengunci ruko dari luar.
"Gembok yang digunakan adalah milik daycare tersebut, namun anehnya gembok dikunci dari luar sedangkan kunci gembok berada di dalam bangunan," kata Bambang
Setelah korban berhasil dievakuasi dengan selamat, sejumlah barang berharga masih tertinggal di lokasi, di antaranya satu unit sepeda motor, alat elektronik seperti laptop dan tablet, televisi, pakaian, serta dokumen perusahaan dan pribadi milik korban.
Sebagai tindak lanjut kepolisian guna mengungkap motif di balik kejadian tersebut, Bambang menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil pengelola atau pemilik ruko.
"Hari ini, piket Reskrim akan memanggil pemilik daycare tersebut untuk dapat menjelaskan permasalahan yang sempat membuat gaduh di masyarakat," kata Bambang.
Baca juga: Polisi tangkap dua pelaku perusakan spion mobil di Tangerang
Baca juga: Ini kronologi guru yang dipolisikan oleh orang tua murid di Tangsel
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































